Kamis, Agustus 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Memperdagangkan Kurma Iran Tanpa Izin Edar, Barracuda Resmi Melaporkan Sanrio Swalayan Mojokerto Ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur

avatar by Ronggolawe News
1 Juni 2022
in Seputar Jatim
4 min read
0
Memperdagangkan Kurma Iran Tanpa Izin Edar, Barracuda Resmi  Melaporkan Sanrio Swalayan Mojokerto Ke Ditreskrimsus Polda  Jawa Timur
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Hadi Gerung Berharap Kapolda Segera Menangkap Pelaku Perdagangan Kurma Iran
dan Menutup Sanrio Swalayan. Menjual Barang Impor Tanpa Izin Edar adalah Kejahatan Luar Biasa dalam Pangan. Pemilik dan Manager Sanrio Harus Bertanggungjawab Kepada Masyarakat Luas”

Mojokerto, Ronggolawe News – Sanrio Swalayan Mojokerto resmi dilaporkan oleh Barracuda Indonesia ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Senin (30/5/). Salah satu swalayan legendaris dan
terbesar di Mojokerto yang berada di Jalan Bhayangkara No. 22 Kota Mojokerto ini dilaporkan
terkait dugaan tindak pidana memperdagangkan Kurma Iran tanpa mempunyai izin edar
terlebih dahulu.

RelatedPosts

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

“Hari ini Kami resmi melaporkan Sanrio Swalayan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait
dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2012
tentang Pangan dan/atau Pasal 104 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
dan/atau Pasal 62 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Sanrio
Swalayan telah memperdagangkan kurma impor dengan merk DIAMOND BLACK DATES
selama bulan Puasa Ramadhan kemarin,” terang Begawan selaku Kadiv Humas Barracuda
kepada para awak media.

Begawan juga menjelaskan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil kegiatan penelitian
yang dilakukan oleh Barracuda selama bulan April 2022 di Sanrio Swalayan Mojokerto.
Kegiatan tersebut merupakan peran aktif Barracuda Indonesia dalam mendukung program
pemerintah untuk melakukan standardisasi dan penilaian kesesuaian terhadap barang-
barang yang diperdagangkan ke masyarakat luas.
“Kami melakukan penelitian di Sanrio Swalayan selama tiga kali. Pertama pada 14 April 2022
untuk menemukan hipotesa dasar terkait kategori barang yang diperdagangkan, kedua pada
18 April 2022 Kami menguji hipotesa dasar tersebut dan ketiga pada 21 April 2022 untuk
menemukan kesimpulan utama hasil penelitian Kami. Dalam peneltian ini Kami total
melakukan pembelanjaan tiga kali,” papar Begawan.

Sementara itu Ketua Umum Barracuda, Hadi Gerung saat diklarifikasi menjelaskan bahwa
memang benar Barracuda melaporkan Sanrio Swalayan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur
hari ini. Terkait hasil penelitian di Sanrio Swalayan, salah satu tokoh pergerakan Jawa Timur
yang identic dengan masyarakat bawah ini menjelaskan bahwa kurang lebih ada 20 produk
dalam berbagai merk baik lokal maupun impor yang Kami temukan diperdagangkan oleh
Sanrio Swalayan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku selama
bulan Puasa Ramadhan kemarin.

“Sebagian besar adalah produk biskuit impor yang tidak ber-SNI, beberapa merk buah kurma
impor tanpa izin edar dan beberapa jenis biskuit lokal yang tidak ber-SNI. Biskuit wajib ber-
SNI. Apabila tidak, maka ketentuan pidana akan menjerat para Pelaku Usaha nakal tersebut.
Akan Kami kupas satu persatu produk tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada mafia
perdagangan yang bermain,” tandas Hadi Gerung yang merupakan salah satu lulusan terbaik
ITN Malang Jurusan Teknik Industri tahun 2000 ini.

Terkait Kurma Iran yang dapat masuk ke Indonesia dan dapat diperdagangkan oleh Sanrio
Swalayan Mojokerto tanpa memiliki izin edar terlebih dahulu, Hadi Gerung menerangkan
bahwa patut diduga ada jaringan mafia perdagangan dalam hal ini. Dalam label kemasan
dijelaskan bahwa kurma tersebut berasal dari Iran. Akan tetapi didalam label kemasan tidak
disebutkan nama Pelaku Usaha yang memproduksi dan mengimpor serta yang menditribusikan barang ini.

“Fatal lagi kurma ini tidak memiliki izin edar. Kasihan masyarakat dijadikan objek
perdagangan barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya. Sangat
bahaya dikonsumsi masyarakat. Tidak ada jaminan bahwa kurma ini aman dikonsumsi
manusia. Pemilik dan Manager Sanrio Swalayan harus bertanggungjawab terkait masalah
ini. Beberapa kali Kami ingatkan, terkesan mereka tidak bersalah,” tegas Hadi Gerung.

Hadi Gerung berharap Kapolda Jawa Timur dan jajarannya segera dapat menangkap para
pelaku dan segera mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menutup swalayan ini.
Diterangkan juga terkait dapat diperdagangkannya kurma Iran ini di Sanrio Swalayan
Mojokerto pada khususnya dan di Kota Mojokerto pada umumnya karena lemahnya kinerja
Walikota Mojokerto dan jajarannya dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap
barang yang masuk di Kota Mojokerto.

“Walikota Mojokerto kurang bisa menjadi pengayom masyarakat. Kurma impor saja bisa
diperdagangkan bebas tanpa izin edar di Kota Mojokerto. Bagaimana tanggungjawabnya
memimpin Kota Mojokerto. Dinas-dinasnya melempem tidak pernah melakukan sidak dan
pengawasan. Kasihan masyarakat. Walikota kok hobinya bongkar pasang bangunan yang memakan biaya besar, bukan fokus membenahi sistem pemerintahannya yang lemah.
Hobinya sama dengan kakaknya yang pernah menjadi Bupati Mojokerto. Lindungi
masyarakat sepenuh hati dan jadilah pengayom yang baik, karena Kota Mojokerto milik
rakyat bukan milik walikota atau pejabat,” kesal Hadi.

Diakhir pembicaraannya, Hadi Gerung berharap Kapolres Kota dan Kejari Kota Mojokerto
turun tangan dalam permasalahan ini. Banyak produk yang tidak sesuai regulasi beredar luas
di Kota Mojokerto.

“Letak Polres Kota Mojokerto dekat sekali dengan pusat perbelanjaan. Dekatnya ada
Superindo dan juga Sanrio. Tetapi Polres Kota Mojokerto kecolongan terhadap hal ini.
Semoga Kapolres dan jajarannya dalam waktu dekat melakukan inspeksi di semua pusat
perbelanjaan di Kota Mojokerto. Kasihan masyarakat Kota Mojokerto harus menjadi objek
perdagangan barang-barang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan bahaya untuk
dikonsumsi manusia,” jelas Hadi Gerung mengakhiri pembicaraan.(heni)

Previous Post

Cegah PMK, Polres Magetan Bersama Instansi Terkait Gelar Razia Dan Penyekatan Di Cek Point Perbatasan

Next Post

Pemkab Bojonegoro Raih Anugerah UNY Network Award 2022 kategori program dukungan pengembangan SDM terbaik

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pemkab Bojonegoro Raih Anugerah UNY Network Award 2022 kategori program dukungan pengembangan SDM terbaik

Pemkab Bojonegoro Raih Anugerah UNY Network Award 2022 kategori program dukungan pengembangan SDM terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
  • Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
  • Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
  • Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Info Penting

Recent Post

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

27 Agustus 2025
Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
Investigasi

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

27 Agustus 2025
Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025
Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
Investigasi

Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

27 Agustus 2025
Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
Info Kesehatan

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

27 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In