Selasa, Oktober 14, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Mengajak Masyarakat Berani Donor Plasma konvalesen , Dinkes Tuban Sampaikan Persyaratannya

avatar by Ronggolawe News
22 Februari 2021
in Seputar Tuban
2 min read
0
Mengajak Masyarakat Berani Donor Plasma konvalesen , Dinkes Tuban Sampaikan Persyaratannya
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban . Ronggolawenews

Pemkab Tuban, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, mengajak masyarakat untuk berani donor Plasma konvalesen. Hal ini disampaikan untuk membantu pemerintah menekan persebaran virus Covid-19.

Donor Plasma konvalesen, adalah donor darah dari pasien yang sembuh dari infeksi virus corona, yang sangat berguna dalam proses penyembuhan bagi pasien yang terinfeksi virus Covid-19, karena secara medis di dalam plasma sudah terbentuk antibodi.

RelatedPosts

Setelah Berita Viral, Ketua Gapoktan Panji Jaya “Kebakaran Jenggot”

SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tuban: Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN

Aguk dan Bambang Resmi Terima SK Pensiun Dari Bupati Tuban

Hal ini seperti yang disampikan oleh Lulut Purwanto.DCN , Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban saat Monday Talk Radio Pradya Suara, Senin .22/02/2021 pagi.

“Oleh karena itu Pemerintah pernah mencanangkan gerakan donor plasma secara Nasional pada 18 januari lalu,” kata Lulut Purwanto.

Dari data Gugus Tugas Kabupaten Tuban, mulai dari awal Covid-19 menyebar di Tuban sampai pada 17 Febuari kemarin, sudah ada 2588 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh serta masih ada 589 pasien yang masih dirawat dirumah sakit. Kalau dihitung  hampir 1 tahun pandemi ini, setiap bulan ada sekitar 215 orang yang dinyatakan sembuh.

“Maka, dalam 3 bulan terakhir yang berpotensi sebagai pendonor plasma, itu ada sekitar 645 penyintas dan kalau ada seperlimanya saja yang memenuhi syarat dan ketentuan, maka setiap bulan ada 40 penyintas yang berpotensi sebagai pendonor,” terangnya.

Sementara kebutuhan plasma konvelesen di Tuban, lanjut Lulut, tidak sebanding dengan para pendonor, hal ini dikarenakan banyak masyarakat yang sudah sembuh dari virus Covid-19 tidak berani untuk mendonorkan plasmanya atau belum mengetahui.

“Sehingga dalam kesempatan kali ini, kita beritahukan kepada masyarakat yang sudah sembuh dari virus Covid-19, untuk mencoba dan supaya tidak takut untuk melakukan donor plasma karena ini demi kebaikan bersama,” tegasnya.

Sedangkan syarat bagi pendonor plasma diantaranya minimal berusia 18 sampai 60 tahun, berat badan minimal 55 kg, tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.

Selanjutnya, terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR, sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit, memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita, tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13, konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL.

Syarat lain, hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif, hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif, hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif, hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan, tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya, bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis.

Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan) serta bersedia tanda tangan Informed Content (ICT).

“Dan yang paling penting dari itu semua adalah pelaksanaan donor plasma hanya dilakukan oleh PMI, jika ada pihak lain itu tidak benar.” Pesan Lulut.(red)

Previous Post

Berdinas 39 Tahun Tanpa Pelanggaran, Ipda Sanuri Anggota Polres Tuban Ini Pamit Jelang Purna Tugas

Next Post

Kalapas Klas IIB Tuban Kukuhkan Satops Patnal

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kalapas Klas IIB Tuban Kukuhkan Satops Patnal

Kalapas Klas IIB Tuban Kukuhkan Satops Patnal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
  • “Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
  • Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)
  • 📰 Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas
  • Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Setelah Berita Viral, Ketua Gapoktan Panji Jaya “Kebakaran Jenggot”

SK Pengangkatan PPPK Tahap 2, Bupati Tuban: Tekankan Pengabdian dan Inovasi ASN

Aguk dan Bambang Resmi Terima SK Pensiun Dari Bupati Tuban

Info Penting

Recent Post

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

13 Oktober 2025
“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
Hukum & Kriminal

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

10 Oktober 2025
Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama ( Pejabat Eselon II)

10 Oktober 2025
📰 Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas
Investigasi

📰 Dugaan Pelanggaran Bunga Kredit dan Asuransi di BRI Sambit: Nasabah Terjerat Bunga Tinggi, Suami Meninggal Asuransi Tak Jelas

10 Oktober 2025
Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno
Hukum & Kriminal

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

10 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In