Senin, Juni 9, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Merasa Diintimidasi 118 Pemohon/Penggugat Pelaksanaan Santunan pengadaan tanah Jabung Ring Dyke Desa Mlangi Protes

avatar by Ronggolawe News
29 Desember 2023
in Investigasi, Seputar Jatim
4 min read
0
Merasa Diintimidasi 118 Pemohon/Penggugat Pelaksanaan Santunan pengadaan tanah Jabung Ring Dyke Desa Mlangi Protes
0
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Pelaksanaan Santunan pengadaan tanah Jabung Ring Dyke Desa Mlangi Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, yang baru tahap pembuatan buku rekening oleh Bank BRI juga Bank BNI cabang Tuban di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, sudah 2 hari berlangsung. Memicu sejumlah persoalan yang layak diangkat ke publik, agar tidak timbul perspektif negatif di masyarakat. Jum’at (29/12/2023).

Pengajuan yang awal sebanyak 430 pemohon/penggugat terhadap negara atas proses pemberkasan serta proses pemberian santunan dari negara atas garapan tanah negara di wilayah Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dan hanya terealisasi sebanyak 312 pemohon/penggugat, sedang sisa 118 pemohon/penggugat tidak terealisasi dan memicu sejumlah pertanyaan, dikemanakan 118 pemohon/penggugat tersebut ??

RelatedPosts

Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh Tim Jurnalis, mendapati sebuah fakta, dari 430 pemohon/penggugat tersebut, menunjuk seorang pengacara bernama Moh. Bashori, SH., yang beralamat di Jalan Simomulyo Baru Blok 3E/3, RT.17/RW.3, Kelurahan Simomulyo Baru, Surabaya. Dari beberapa narasumber yang ditemui Tim Jurnalis, mengatakan, “Iya Mas, kami menunjuk Moh. Bashori, SH., sebagai kuasa hukum kami, dengan perjanjian 45% dari nilai pencairan menjadi hak Moh. Bashori, SH., sedangkan yang 55% menjadi milik kami.

Seiring berjalannya waktu, kita merasa terintimidasi, awal mula jika kami melakukan pergerakan yang seakan menyinggung kinerja Moh. Bashori, SH., kami akan dicoret dari daftar nama yang mendapat santunan negara, padahal kita tahu nama-nama yang mendapat santunan telah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung) dengan nomor : 2026-K/PDT/2016.

Selanjutnya kami juga mempertanyakan, dengan adanya KTP dan buku rekening penerima santunan yang diminta oleh pihak Moh. Bashori, SH., padahal itu adalah hak kami selaku penerima santunan.

“Banyak masyarakat Desa Mlangi yang menggarap lahan Jabung Ring Dyke, hingga sampai saat ini, dan tidak terdata dalam penerima santunan negara, dengan dalih tidak mengantongi legalitas resmi penggarap tanah negara, padahal semua berkas sudah diminta pihak Moh. Bashori, SH., akan tetapi masih ada photocopy yang bisa memperkuat hak kami,” imbuh salah satu sumber kepada Tim Jurnalis.

Di sisi lain, Moh. Bashori, SH,. saat dikonfirmasi via WhatsApp perihal informasi tersebut menjawab, “Saat ini saya tidak membawa (KTP dan buku rekening pemohon/penggugat yang menerima santunan negara), komitmennya (45% dari santunan negara) memang seperti itu antara prinsipal/klien dengan saya selaku pengacara, semua tertulis dalam perjanjian dan saya akan melaksanakan untuk mengambil hak saya tersebut itu karena saya sudah melaksanakan seluruh kewajiban saya, mulai dari PN, PT, MA, PK, Eksekusi bahkan pelaksanaan pembayaraan saat ini, kalau saja ada yang mencoba wanprestasi (Ingkar janji) saya pastikan akan melakukan tuntutan, baik secara pidana (Saya laporkan ke Polisi) karena telah menipu saya ataupun gugatan perdata ke pengadilan terhadap prinsipal tersebut, dan saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak menggertak terhadap siapapun tapi saya akan buktikan akan mengambil tindakan tersebut, apabila ada yang melakukan perbuatan melawan hukum (Menipu) atau wanprestasi dalam waktu dekat akan saya somasi (Tegur) secara tertulis dan bila tidak dilaksanakan kewajibannya maka prinsipal ataupun prinsipal ahli waris (Pengganti) akan saya ambil tindakan tegas baik laporan ke Polisi (Karena menipu saya) ataupun gugatan wanprestasi tersebut dan sebagaimana dalam perjanjian saya berhak untuk melakukaan pemotongan saat pembayaran (Sebagaimana saat ini) ataupun melakukan permohoan sita melalui proses pengadilan cepat/GS (Gugatan Sederhana) terhadap harta milik prinsipal baik rumah atau benda lainnya milik prinsipal atau ahli waris yang mengantikannya (apabila klien telah meninggal dunia),” ungkap Moh. Bashori, SH., dalam chat WhatsApp nya.

Mengenai hal yang diperjuangkan Moh. Bashori, SH., dari ganti rugi tanah beralih menjadi ganti rugi tanam tumbuh, ia menjawab, “Mengenai hat itu, tergerus ketentuan baru permenag 19/2021. Klien menerima penawaran sehingga saya juga tidak bisa apa-apa kalau ada sumber yang memberikan informasi itu paham kronologisnya maka saya acungi jempol terhadap sumber tersebut, tapi kalau sumber tersebut seandainya tahu tapi pura-pura tidak tahu maka saya yakinkan sumber anda tersebut orangnya tolol atau memang dari sononya keturunanya orang dungu,” tambah Pengacara kelahiran Lamongan tersebut.

Pemotongan sebesar 45% persen tersebut, dinilai tak masuk akal. Total pencairan santunan dari negara, kurang lebih 37,8 milyar untuk 312 pemohon/penggugat, 17 milyar lebih masuk kantong pribadi Moh. Bashori, SH., juga diindikasi setor ke beberapa pos yang pro dengannya.

Tak hanya itu, 118 penerima yang seharusnya menerima pencairan santunan sesuai keputusan MA dengan nomor : 2026-K/PDT/2016 kini mempertanyakan atas haknya.

Menurut salah satu dari 118 penerima yang tidak menerima haknya menyebutkan, jika apa yang terjadi kepadanya merupakan tidak keadilan yang nyata, padahal sudah jelas sesuai keputusan MA. Tapi realisasinya sebanyak 118 orang tidak menerima pencairan santunan. Hal ini diduga karena adanya lahan garap kami yang disatukan kepada pihak penerima lain sehingga mendapatkan santunan lebih banyak.

“Itu tentu menyalahi keputusan dari MA dan menyerobot hak kami. Kini kami bersama-sama sepakat meminta hak yang seharusnya kami terima, bukan hanya diawal berkas kita diminta dan malah merampas hak kami yang tidak sesuai keputusan MA,” pungkas salah satu narasumber yang tidak menerima.

Di tempat terpisah, Ir. Soesilo Hadi Irwanto, selaku Camat Widang Kabupaten Tuban, saat diklarifikasi Tim Jurnalis via WhatsApp, perihal penempatan pembuatan rekening yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Widang, tidak merespon, padahal WhatsApp nya dalam keadaan online.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dan kondisi Desa Mlangi Kecamatan Widang, masih lenggang melakukan aktivitasnya. (Bersambung, Tim Jurnalis)

Tags: 118 Pemohon/Penggugat Pelaksanaan Santunan Pengadaan Tanah Jabung Ring Dyke Desa MlangiMerasa DiintimidasiProtes
Previous Post

TPN Ganjar - Mahfud Kabupaten Mojokerto Konsolidasi Bersama Relawan Ganjar - Mahfud

Next Post

Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto Dari PDIP Dwijo Kretarto S.E, M.M Dor to door Ke Warga

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto Dari PDIP Dwijo Kretarto S.E, M.M Dor to door Ke Warga

Caleg DPRD Kabupaten Mojokerto Dari PDIP Dwijo Kretarto S.E, M.M Dor to door Ke Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
  • Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
  • Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
  • Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
  • Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    Info Penting

    Recent Post

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
    Berita Utama

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban

    8 Juni 2025
    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
    Hukum & Kriminal

    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

    8 Juni 2025
    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM  Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    7 Juni 2025
    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    7 Juni 2025
    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri  PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT
    Hukum & Kriminal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    7 Juni 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In