Minggu, Desember 7, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News

avatar by Ronggolawe News
28 Mei 2025
in Investigasi, Seputar Jatim
4 min read
0
Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News
0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Ronggolawe News – Diduga Anggota Polsek Kasembon yang bernama Yudi Prastio melakukan tindakan intimidasi dengan mendatangi korban praktek “Tangkap Lepas” Yang berinisial “BS dan RO”.

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban

Pasalnya Selasa 27/5/2025, “BS” Mendapatkan chat whatsapp dari Yudi Prastio, dalam isi chat tersebut “BS” disuruh datang ke rumah bagas dengan “RO”.

Saat dirumah bagas “BS dan RO”, Ditanyai oleh Pras terkait pertemuan dengan Paminal Propam Polres Batu Kabupaten Malang Kemarin ( 23/5/2025), disitu Pras mempertanyakan isi surat keterangan yang ditulis oleh ” BS dan RO”.

Atas kejadian tersebut Yunus selaku kakak dari “BS” Langsung menelfon tim Penasehat Hukum dari media Ronggolawe News guna meminta pertolongan karena merasa adiknya di panggil oleh pras.

Agus Sholahuddin S. HI, selaku Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News Agus, mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kasembon Yudi Prastio merupakan perbuatan intimidasi.

Baca juga :
https://ronggolawenews.com/praktik-tangkap-lepas-di-polsek-kasembon-jadi-sorotan/

Ini jelas sudah melanggar Kode Etik Profesi Polri atau KEPP, Kode etik menjadi bentuk antisipasi Polri terhadap berbagai penyimpangan polisi di Indonesia, Ketentuan mengenai kode etik polisi tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Agus menjelaskan, dalam Pasal 10 Perkapolri 14/2011, sudah jelas dikatakan bahwa setiap anggota polisi wajib:
a. menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusia;
b. menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi setiap warga negara di hadapan hukum;
c. memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. melakukan tindakan pertama kepolisian sebagaimana yang diwajibkan dalam tugas kepolisian, baik sedang bertugas maupun di luar tugas.
e. memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
f. menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keadilan, dan menjaga kehormatan dalam berhubungan dengan masyarakat.

Ditambahkan lagi oleh Agus Sholahuddin S.HI, mengharapkan Kasi Propam maupun Kanit Paminal Polres Batu Kabupaten Malang, segera menindak tegas anggota tersebut.

Karena Fokus utamanya Propam adalah pengamanan internal dan pengawasan langsung terhadap perilaku anggota Polri. Mengawasi, membina, dan menindak personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana.

Serta Melakukan pemeriksaan awal, pengawasan harian, dan pengumpulan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri.

Masih Agus, Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) Polres Batu, tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus pelanggaran etik maupun disiplin anggota Polri.

Karena Prinsip utama Propam yang harus dijunjung adalah, Imparsialitas (tidak memihak), Transparansi dan Akuntabilitas, Penegakan Kode Etik dan Disiplin, Semua anggota Polri tanpa kecuali tunduk pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta Perkap No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga :

Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri

Sementara itu Dwijo Kretarto S.E. M.M sebagai pengadu diPropam Polres Batu Kabupaten Malang, mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota polsek kasembon.

Apalagi sampai melakukan perbuatan intimidasi dengan tujuan menakut-nakuti supaya korban tidak berani lagi memberikan keterangan jika diperlukan.

Dwijo juga menegaskan akan memberikan perlindungan hukum kepada para korban dan jangan pernah takut untuk bersuara karena itu adalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena pada dasarnya HAM adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia, yang diberikan oleh Sang Pencipta dan melekat sejak manusia lahir, dan tidak dapat dihilangkan oleh siapapun, termasuk negara.

Masih Dwijo, dengan adanya kejadian tersebut diharapkan Propam Paminal Polres Batu segera menindak lanjuti terkait masalah ini.

Baca juga :

Bergulirnya Perkara Tangkap Lepas Oleh Oknum – Oknum Polisi Nakal

Karena sudah jelas oknum anggota polsek kasembon diduga dengan sengaja menakut-nakuti biar para korban ini tidak berani menjadi saksi serta memberikan keterangan atas perbuatan praktek “Tangkap Lepas” yang dilakukan oleh anggota polsek kasembon.

Dwijo juga mengatakan hal yang sama bahwa Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) Polres Batu, harus berani terbuka dan tidak ada tebang pilih terhadap setiap aduan dan harus menjamin setiap keamanan saksi.

Baca juga :

Paminal Propam Polres Batu Tindaklanjuti Perkara Tangkap Lepas di Polsek Kasembon

Masih Dwijo, Saksi wajib dilindungi dari perbuatan intimidasi, karena perlindungan saksi adalah bagian dari penegakan hukum yang adil dan bebas dari tekanan.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Korban Tangkap Lepas Polsek KasembonLapor PHMedia Ronggolawe NewsMerasa Diintimidasi
Previous Post

Judi Sabung Ayam Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan

Next Post

Khofifah Launching Bus Trans Jatim Koridor VI dengan Rute Sidoarjo - Mojokerto

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Khofifah Launching Bus Trans Jatim  Koridor VI dengan Rute Sidoarjo – Mojokerto

Khofifah Launching Bus Trans Jatim Koridor VI dengan Rute Sidoarjo - Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta
  • Gedung IPIT Tuban Diresmikan: Ikon Baru atau Sekadar Seremoni Gebyar Tanpa Arah?
  • Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Ambil Alih Rantai Pasok SPPG: MBG Didorong Jadi Gerakan Ekonomi Desa Terbesar
  • Relawan Dapur Tak Boleh Dipecat, BGN Ingatkan SPPG: “MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Soal Menggerakkan Ekonomi Rakyat”
  • Pisah Sambut Dandim 0811/Tuban Berlangsung Hangat: Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi TNI–Pemkab dalam Stabilitas Daerah

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pusat Pemerintahan Baru Mojokerto Ditarget Beroperasi 2027

Muhari Datangi Polda Jatim: Minta Keadilan atas Penganiayaan Anak, Akui Dapat Ancaman, Propam Pastikan Pantau Polres Tuban

Info Penting

Recent Post

Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta
Peristiwa

Duo Raja Keraton Solo Bertemu di Masjid Agung: Isyarat Damai di Tengah Dualisme Tahta

6 Desember 2025
Gedung IPIT Tuban Diresmikan: Ikon Baru atau Sekadar Seremoni Gebyar Tanpa Arah?
Pemerintahan

Gedung IPIT Tuban Diresmikan: Ikon Baru atau Sekadar Seremoni Gebyar Tanpa Arah?

6 Desember 2025
Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Ambil Alih Rantai Pasok SPPG: MBG Didorong Jadi Gerakan Ekonomi Desa Terbesar
Makan Bergizi Gratis

Kemenkop Pastikan Koperasi Siap Ambil Alih Rantai Pasok SPPG: MBG Didorong Jadi Gerakan Ekonomi Desa Terbesar

6 Desember 2025
Relawan Dapur Tak Boleh Dipecat, BGN Ingatkan SPPG: “MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Soal Menggerakkan Ekonomi Rakyat”
Makan Bergizi Gratis

Relawan Dapur Tak Boleh Dipecat, BGN Ingatkan SPPG: “MBG Bukan Hanya Soal Gizi, Tapi Soal Menggerakkan Ekonomi Rakyat”

6 Desember 2025
Pisah Sambut Dandim 0811/Tuban Berlangsung Hangat: Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi TNI–Pemkab dalam Stabilitas Daerah
TNI & POLRI

Pisah Sambut Dandim 0811/Tuban Berlangsung Hangat: Bupati Tekankan Pentingnya Sinergi TNI–Pemkab dalam Stabilitas Daerah

6 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In