Kamis, September 11, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Munculnya Dua Penyewa Sewa Tanah Bengkok, Plt Kades Penidon Terkesan Cuek

avatar by Ronggolawe News
31 Mei 2023
in Investigasi, Seputar Tuban
3 min read
0
Munculnya Dua Penyewa Sewa Tanah Bengkok, Plt Kades Penidon Terkesan Cuek
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Munculnya kericuhan antar sesama penyewa sawah bengkok diduga terjadi di Desa Penidon, kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban disebabkan munculnya dua surat pernyataan yang di tandatangani oleh mantan Kepala Desa Penidon, Bambang Subandono yang saat ini ada di dalam Lapas Tuban.

Hal ini di buktikan dengan terpasangnya papan yang bertuliskan ‘tanah ini tanah sengketa tidak boleh ada aktifitas di tanah ini (Tanah Bengkok- red)

RelatedPosts

Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik

Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi

PT. JANTI di Jenu Tuban Disorot: Legalitas Tanah, Perizinan, hingga Kesejahteraan Buruh Dipertanyakan

Berawal dari Bambang Subandono yang dulunya pernah menerima uang sebagai bentuk sewa lahan bengkok dari salah satu warganya bernama Bambang Sutrisno dengan nominal senilai 115 juta rupiah, diduga dilakukan sewa mulai dari tgl 1/1/2021 – 1/1/2026.

Anehnya, baru mengerjakan dua tahun, Bambang Sutrisno sudah tidak diperbolehkan mengggarapnya sawah yang disewanya lagi dikarenakan muncul dugaan surat baru yang disitu notabenya di tandatangani oleh mantan Kades Bambang Subandono dengan penyewa baru senilai 25 juta rupiah dengan atas nama H. Sukarji.

Merasa masa sewa nya belum terpenuhi dari masa yang disepakati, Sutrisno menguasakan permasalahannya kepada saudaranya Purnomo guna mengurus dan mempertanyakan kepada penyewa dan pihak desa.

Senin 29 mei 2023 sekitar pukul setengah delapan pagi, di balai desa Penindon sudah berkumpul antara dua belah pihak penyewa, untuk sama – sama memperjelas munculnya dua surat dengan dua penyewa.

Dikarenakan pagi sekitar pukul 5.30 wib pagi ditanggal yang sama, H. Sukarji memerintahkan kepada pekerja guna menanami padi di sawah bengkok tersebut, saat Purnomo tau adanya kegiatan tersebut ia dengan lantang mengatakan “Sawah ini tidak boleh di tanami sebelum ada kejelasan dari desa terkait siapa yang punya hak mengerjakan, karena kita sama sama pegang surat perjanjian dari Desa tuturnya.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sutrisno melalui Purnomo menceritakan bahwa tidak terima atas kebijakan desa yang menyewakan sawah bengkok tersebut kepada penyewa baru, dengan alasan bahwa masa perjanjian sewa dengan saudaranya merasa belum selesai, “Saya akan melakukan segala upaya, baik dengan mediasi, kalau bisa, dan kalau pun gak bisa, jalur hukum akan saya tempuh”ungkap Purnomo.

Dilain sisi, H.Sukarji mengungkapkan juga tidak mau melepaskan sewa sawah bengkok tersebut, “Saya juga merasa ikut lelang dan surat kami sama – sama berstempel atas nama desa penidon dan saya juga termasuk korban. Jadi kalau dari pihak purnomo memberhentikan pekerja saya, saya akan tetap melawan tapi apabila desa yang memberhentikan saya, maka saya akan berhenti,”tuturnya

Terlihat, Plt Kepala Desa Penidon, Tjandiyo, didampingi pihak Babinkamtibmas Polsek Plumpang Jumariyono saat menengahi merasa kuwalahan dan bingung.

Disinggung awak media atas munculnya dua surat penyewa dengan stempel desa di tandatangani oleh mantan Kades Bambang Subandono, menuturkan, “Memang benar mas, bahkan uang dari sewa H. Sukarji juga masih ada, dan hasil dari mediasi hari ini tidak ketemu maka saya akan menghadap pak camat untuk bisa di selesaikan di forum kecamatan,” tuturnya.( Red… bersambung..)

Tags: Munculnya dua Penyewa Tanah BengkokPlt Kades PenidonTerkesan Cuek
Previous Post

Sistem Informasi Kerja Sama Media (SiJamed) Andalan Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Next Post

Bentuk Kedisiplinan Sejak Dini, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Pimpin Upacara Bendera 

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bentuk Kedisiplinan Sejak Dini, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Pimpin Upacara Bendera 

Bentuk Kedisiplinan Sejak Dini, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Pimpin Upacara Bendera 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Gelar Pameran Periodik, Musium Kambang Putih Tampilkan Koleksi Ikonik

Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi

PT. JANTI di Jenu Tuban Disorot: Legalitas Tanah, Perizinan, hingga Kesejahteraan Buruh Dipertanyakan

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

10 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In