Prabumulih, Ronggolawe News – Seorang Sopir mobil tangki di Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial ANA (33) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena kedapatan mengoplos 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dengan minyak olahan.
Pelaku ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Masjid Nursalimah, Kelurahan Cambai, Kota Prabumulih, Senin (10/3/2025) malam.
Saat ini, pelaku warga Desa Muara Cawang, Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, sedang mengangkut minyak dengan mobil tangki merah putih milik PT. DL Anugrah berkapasitas 5.000 liter.
Dari hasil pemeriksaan polisi, dari 5.000 liter yang diangkut, 2.000 liter di antaranya telah dicampur dengan minyak olahan.
Menurut keterangan pelaku, minyak olahan tersebut diperoleh dari sebuah gudang di Desa Talang Taling, Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
“Pelaku mengaku menerima upah Rp 2 juta untuk mencampurkan minyak tersebut sebelum dikirim,” katanya Rabu (12/03/2025).
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit mobil tangki BG-8140-DW berisi BBM oplosan, satu lembar STNK, kunci kontak, satu unit HP, tiga lembar surat pengantaran minyak dari perusahaan minyak dan satu buah segel tangki yang telah putus.
Guna penyelidikan lebih lanjut dan pendalaman, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Prabumulih untuk proses hukum.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP,” tegasnya.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan.