Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Pabrik Gula Diduga Sebagai Pemicu Voltase Listrik Tidak Stabil Warga Dusun Sadar Desa Bendiljati Kulon Mengeluh

avatar by Ronggolawe News
30 Januari 2023
in Investigasi
3 min read
0
Pabrik Gula Diduga Sebagai Pemicu Voltase Listrik Tidak Stabil Warga Dusun Sadar Desa Bendiljati Kulon Mengeluh
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung, Ronggolawe News – Warga masyarakat Dusun Sadar Desa Bendiljati kulon Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung sudah beberapa tahun merasa kurang nyaman dengan adanya ketidakstabilan voltase listrik di rumah mereka yang turun naik. Hal itu terjadi mulai pukul 05.00 Wib sampai sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 Wib.

Dalam penelusuran dan informasi yang didapatkan dilapangan menemukan fakta bahwa penurunan daya dan ketidakstabilan voltase listrik tersebut juga berdampak besar kepada dua pondok pesantren yang ada di desa tersebut, sesuai keterangan beberapa pengurus pondok pesantren hal itu sangat mempengaruhi pelaksanaan belajar mengajar di ponpes itu.

RelatedPosts

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya Pada Team awak Media Ronggolawe News mengatakan jika turunnya voltase listrik diduga dari kegiatan pabrik gula milik Kades setempat.

“Sejak berdirinya pabrik itu hingga saat ini voltase listrik dirumah kami mengalami ketidakstabilan, juga terhadap dua pondok pesantren yang ada di sini, dugaan kami disebabkan oleh aktivitas pabrik gula milik Pak Kades, sebab begitu pabrik pengolahan tebu itu berhenti secara otomatis voltase listrik kembali normal,” ungkapnya. Jumat. 20/01/2023.

“Masyarakat disini menginginkan adanya pembenahan, ya pokoknya supaya voltase listrik bisa normal, karena secara tidak langsung akan merusak peralatan elektronik kami,” pintanya.

“Sudah beberapa kali kami membuat pengaduan ke pihak PLN, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan sama sekali,” tambahnya.

Saat Team Media Ronggolawe News turun investigasi dilapangan untuk konfirmasi mendapatkan protes dari salah satu warga setempat bernama Basir.

Dia menolak tegas adanya upaya warga untuk mengadukan permasalahan penurunan voltase listrik ke PLN dan terutama dampak warga terhadap Kades setempat dan dia satu-satunya yang tidak setuju disebabkan karena nantinya akan merembet pada perizinan dan sebagainya.

“Saya akan memprovokasi semua warga agar menolak upaya ini, saya tidak setuju,” kata Basir . Sabtu.21/01/2023.

Mendapatkan kejadian tersebut membuat Team Media Ronggolawe News mencoba menggali sumber permasalahan yang diduga disebabkan oleh adanya aktivitas pabrik gula milik Kades setempat.

Kepala Desa Bendiljati Kulon Tohir Firmansyah ketika dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News melalui sambungan telepon tidak merespon dan memberikan jawaban, ketika dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp terkait perijinan pabrik , baik itu mengenai ijin lingkungan, AMDAL/UKL UPL, uji emisi udara, jelas telah terbaca tetapi tidak dibalas sama sekali.

Sementara itu, Resma, yang menjabat Kepala PLN Cabang Tulungagung ketika dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News belum memberikan jawaban atas apa yang dipertanyakan.

Sekedar diketahui.
Hak dan kewajiban konsumen listrik
serta perlindungan hukum bagi konsumen listrik atas kerugian yang dialami berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UUK).
Setiap konsumen listrik yang merasa dilanggar haknya dapat menuntut pertanggungjawaban dari PT. PLN untuk memenuhi haknya. Berdasarkan Pasal 29 UUK dijelaskan bahwa konsumen listrik
berhak untuk mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan layak dan berkualitas baik.
Situasi nyatanya berbeda dengan apa yang telah ditentukan dalam ketentuan yang mengatur.
Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya peristiwa mati listrik dan adanya ketidakstabilan voltase listrik yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Perlindungan hukum bagi konsumen listrik atas kerugian yang dialami akibat mati listrik ditentukan pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Pasal 19 UUPK, dan Pasal 29 ayat (1) huruf e UUK. (Team. bersambung)

Previous Post

Datangi PLN UP 3 Mojokerto, LSM Gebrak Ajukan Audiensi

Next Post

Koramil 0811/12 Bancar TubanBerikan Makna Upacara Bendera Di SMAN1 

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Koramil 0811/12 Bancar TubanBerikan Makna Upacara Bendera Di SMAN1 

Koramil 0811/12 Bancar TubanBerikan Makna Upacara Bendera Di SMAN1 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
  • Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
  • Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
  • Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
  • Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Info Penting

Recent Post

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025
Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
Investigasi

Pemiliknya Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

27 Agustus 2025
Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
Info Kesehatan

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

27 Agustus 2025
Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
Investigasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

26 Agustus 2025
Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
Investigasi

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

24 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In