Bojonegoro, Rongolawe News – Bertempat di Aula Balai Desa Clebung Kecamatan Bubulan pada Hari Kamis tanggal 02 Desember 2021 mulai pukul 12.15 Wib dilaksanakan Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Gunawan Bayu cristanto Dengan jabatan Kasun Maor desa Clebung.
Acara ini di hadiri oleh camat Bubulan Khurun’in S.sos Kp beserta jajarannya, Kapolsek beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua PKK beserta LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa Clebung yang akan di Lantik beserta keluarga.
Setelah pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Clebung Kecamatan Bubulan di lanjutkan pengambilan sumpah.
Acara dengan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Kepala Desa Clebung Kasihanto perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa Clebung
Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa baru dan dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa baru setelah di tutup dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.
Memasuki acara sambutan di mulai dari sambutan Kades Kasihanto selaku Kepala Desa Clebung, dan Sambutan Camat Bubulan
Dalam sambutan Kepala Desa menyampaikan “Setelah saudara dilantik bahwa tugas saudara sebagai perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta saudara bertanggung jawab kepada kepala desa ketika menjadi Kasun harus merubah pemikiran dari muda yang di tuakan di dusun sehingga dalam melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.saudara resmi berkolaborasi bersinergi untuk pelayanan yang terbaik sebagai Kasun
Sambutan Kedua dari Camat Bubulan Saudara setelah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru mempunyai tugas dan tanggung jawab saling koordinasi dan komunikasi Sebagai kepanjangan tangan dari pemkab juga menyiapkan laporan kependudukan seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi,
Perangkat desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat berkolaborasi yang nota bene kepanjangan tangan dari pemkab sesuai dengan tupoksi sehingga di Desa Clebung mampu merealisasikan Tugas dan pelayanan terbaik di Masyarakat desa Clebung”Acara berjalan dengan khidmat dan tetap menjalankan prokes.[HAR]