Kamis, Agustus 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Pemdes Wringinrejo Terancam Eksekusi Bila Tak Sungguh -sungguh Menjalankan Amar Putusan

avatar by Ronggolawe News
8 Desember 2021
in Seputar Jatim
3 min read
0
Pemdes Wringinrejo Terancam Eksekusi Bila Tak Sungguh -sungguh Menjalankan Amar Putusan
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Inilah Hasil Sidang PTUN Surabaya Terkait Sengketa Informasi Publik antara Pemerintah Desa (Pemdes) Wringinrejo dengan Barracuda Indonesia telah menemui titik terang. Pasalnya, Pemerintah Desa Wringinrejo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto telah memberikan informasi berupa Salinan Perdes tentang APBdes Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 kepada pihak Barracuda Indonesia sebagaimana dimaksud dalam amar putusan Komisi Informasi Jawa Timur Nomor : 139/I/KIProv.Jatim-PS-A/2020 tertanggal 16 Januari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (07/12/2021) di Kantor PTUN Surabaya.

Selain memberikan salinan Perdes, Pemerintah Desa Wringinrejo juga telah memperlihatkan SPJ terkait Pekerjaan Fisik atau Kontruksi dalam Kegiatan Bidang Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan Desa Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 kepada pihak Barracuda Indonesia sebagaimana dimaksud dalam amar putusan Komisi Informasi Jawa Timur Nomor : 139/I/KI-Prov.Jatim-PS-A/2020 tertanggal 16 Januari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

RelatedPosts

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Ketua Barracuda Indonesia Hadi Purwanto, S.T., S.H. dalam konferensi persnya menyatakan bahwa sidang dibuka oleh Ketua Sidang yaitu Tedi Romyadi, S..H., M.H. yang juga selaku Ketua PTUN Surabaya. Saat itu, Ketua sidang memerintahkan Pemerintah Desa Wringinrejo untuk memberikan Salinan Perdes dan memperlihatkan SPJ 2015, 2016 dan 2017 kepada pihak Barracuda Indonesia.

“Kemudian Kepala Desa Wringinrejo memberikan salinan Perdes kepada Ketua Sidang berupa beberapa lembar salinan Perdes. Kemudian Ketua Sidang memperlihatkan salinan Perdes tersebut kepada pihak Barracuda. Namun saya dan kuasa hukum saya menyampaikan penolakan salinan Perdes tersebut kepada Ketua Sidang. Salinan Perdes yang diberikan tidak utuh, banyak bagian utama dalam Perdes tersebut beserta lampirannya tidak disertakan,” ungkapnya, Selasa (07/12/2021) di Kantor BARRACUDA Indonesia, Jalan Raya Banjarsari No.59 RT 001 RW 001 Desa Kedunglengkong Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.

Lebih lanjut dikatakannya, Kemudian saat itu Ketua Sidang menerima keberatan Barracuda dan memerintahkan Kepala Desa Wringinrejo untuk melaksanakan amar putusan Komisi Informasi dengan sungguh-sungguh.

“Saat itu Ketua Sidang berpesan kalau memang Pemdes Wringinrejo tidak sungguh-sungguh menjalankan amar putusan, maka PTUN tidak segan-segan untuk menetapkan putusan eksekusi dan memberi rekomendasi kepada Bupati Mojokerto untuk melakukan pemecatan,” terangnya.

Masih kata Hadi, selang beberapa saat, Pemdes Wringinrejo berkenan memberi Salinan Perdes sesuai aslinya. Nampak pucat wajah Kepala Desa Wringinrejo saat diputuskan untuk memberi Salinan Perdes sesuai aslinya kepada Barracuda.

“Ada hal yang menarik, saat memperlihatkan SPJ, nampak raut wajah Kepala Desa Wringinrejo juga pucat dan resah seakan ada hal-hal yang dikuatirkan . Saat Barracuda melihat dan membuka salah satu SPJ Pembangunan Fisik, Kepala Desa Wringinrejo melarang keras sembari berkata Dokumen SPJ tidak boleh dibuka. Kami tidak berkenan. Kemudian saat itu Ketua Sidang menjawab, Pak Kades nampak kuatir kalau dokumen itu dibuka oleh Barracuda. Ada apa sampai ketakutan kalau dokumen itu dibuka.
Setelah itu Pihak Barracuda mengalah dan menghormati proses sidang dengan menyerahkan kembali dokumen tersebut,” jelasnya.

Hadi prihatin dengan Pemdes Wringinrejo yang tidak transparan dalam menjalankan tata pemerintahan desa dan transparan dalam tata kelola keuangan desa pada tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017. Karena itu tidak sesuai dengan amanah sebagaimana dimaksud dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dalam amar putusan Komisi Informasi Jawa Timur Nomor : 139/I/KI-Prov.Jatim-PS-A/2020 tertanggal 16 Januari 2020 dalam poin 6.2 juga disebutkan bahwa Salinan Perdes Desa Wringinrejo dan SPJ Desa Wringinrejo terkait Pekerjaan Fisik atau Kontruksi Bangunan, Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan Desa Tahun Anggaran 2015, 2016 dan 2017 adalah informasi bersifat terbuka,” tandasnya.

Lebih jauh dikatakannya, akan tetapi faktanya biarpun Komisi Informasi sudah memutuskan bahwa salinan informasi yang kami mohonkan bersifat terbuka, Pemdes Wringinrejo tetap bersikukuh tidak melaksanakan amar putusan tersebut. Hampir dua tahun, kami baru bisa mendapatkan Salinan Perdes ini. Itu toh juga tidak diserahkan secara sukarela melainkan terlebih dahulu kami harus melakukan permohonan penetapan eksekusi di PTUN Surabaya.

“Kepala Desa Wringinrejo bukanlah contoh pemimpin yang baik. Pemdes Wringinrejo bukanlah contoh pemerintahan desa yang baik. Mereka tidak transparan dalam menjalankan tata pemerintahan dan tata kelola keuangan. Kalau tidak transparan maka pastinya kepemimpinan mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas. Ada aroma tidak sedap di Pemdes Wringinrejo terkait tata kelola pemerintahan dan tata keuangan desa. Kami akan segera melaporkan permasalahan ini kepada Presiden, BPK Pusat, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Gubernur dan KPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait tata kelola keuangan Desa Wringinrejo dalam masa kepemimpinan Kepala Desa Suhartono,” tutup Hadi.(Heni)

Previous Post

Aris WS Adalah Sosok Polisi Yang Peduli Sesama

Next Post

Pedang Pora Tandai Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pedang Pora Tandai Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

Pedang Pora Tandai Lepas Sambut Dandim 0811 Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
  • Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
  • Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
  • Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

Peringati HUT RI ke-80, Warga Pohjejer Ikuti Karnaval

Sebelum Dibuka 17 Agustus, JLU Diuji Coba BBPJN – Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Periksa APILL

Info Penting

Recent Post

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

27 Agustus 2025
Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
Investigasi

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

27 Agustus 2025
Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025
Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi
Investigasi

Sang Pemilik Ditangkap Polisi, Tambang Ilegal di Tuban Diduga Masih Beroperasi

27 Agustus 2025
Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan
Info Kesehatan

Warga Rahayu, Soko, Tuban Keluhkan Kebocoran Limbah PT. PHE ke Persawahan

27 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In