Mojokerto, Ronggolawe News — Pemerintah Kabupaten Mojokerto menjawab seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam sidang paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A. Soekowati No. 35, Sooko, Senin (27/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum (Gus Barra), Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekdakab, OPD se-Kabupaten Mojokerto, serta seluruh anggota DPRD.
Pada paripurna lanjutan, Selasa (28/10/2025), Bupati Gus Barra menyampaikan jawaban atas sejumlah pertanyaan tajam dari fraksi-fraksi, terutama menyangkut penurunan Transfer ke Daerah (TKD), pengelolaan SILPA, penguatan PAD, hingga tata kelola pemerintahan digital.
- Dampak Pemangkasan TKD: Pemkab Lakukan Penyesuaian Fiskal Terukur
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Gerindra, PKS, dan Pando, Bupati Mojokerto menjelaskan bahwa penurunan TKD sebesar Rp 281,12 miliar menjadi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan APBD 2026.
Pemkab akan melakukan refocusing belanja, penajaman prioritas pembangunan, dan penguatan efisiensi operasional agar postur keuangan tetap terkendali.
“Kami tetap menjaga komitmen agar belanja publik tetap berjalan dan pembangunan tidak berhenti, meski tekanan fiskal meningkat,” tegas Bupati Gus Barra.
- SILPA 2025 Diproyeksi Rp 150 Miliar, Strategi Tekan Dana Mengendap
Menjawab pertanyaan Fraksi PKS dan NasDem, Pemkab Mojokerto menegaskan telah menyiapkan strategi agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tidak membengkak.
Proyeksi SILPA tahun 2025 sekitar Rp 150 miliar, dengan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan, penguatan pengawasan internal OPD, serta evaluasi terhadap kegiatan berulang yang tidak efektif.
- Digitalisasi Pemerintahan Jadi Arah Baru Reformasi Birokrasi
Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra dan Pando, Pemkab Mojokerto menegaskan tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai fondasi integrasi data dan sistem.
Digitalisasi ini diharapkan memperkuat transparansi, efisiensi birokrasi, dan kualitas layanan publik.
“Transformasi digital bukan sekadar teknologi, tapi perubahan budaya kerja agar pelayanan publik lebih cepat dan akuntabel,” ujar Bupati Gus Barra.
- Optimalisasi PAD: Modernisasi Sistem Pajak Daerah
Dalam menjawab Fraksi PKB, Gerindra, Demokrat, dan PDIP, Pemkab Mojokerto memaparkan langkah konkret peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah itu meliputi pemutakhiran data pajak, digitalisasi sistem perpajakan, perluasan titik pembayaran pajak, serta kerja sama lintas lembaga seperti DJP, DJPK Kemenkeu, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
- Pengelolaan Piutang Daerah Jadi Fokus Pengawasan
Terkait piutang daerah yang mencapai Rp 89,47 miliar, Pemkab Mojokerto memperkuat sistem penagihan dengan integrasi data lintas OPD, pengiriman surat peringatan langsung, serta pendekatan persuasif kepada wajib pajak menunggak.
Pemkab juga menggandeng Satpol PP dan Inspektorat dalam penertiban pajak daerah agar pengelolaan kas lebih efisien.
Komitmen Akhir: Disiplin Fiskal dan Transparansi
Di akhir paparannya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kritik dan masukan konstruktif. Ia menegaskan bahwa Pemkab Mojokerto tetap konsisten menjaga disiplin fiskal, transparansi anggaran, dan kesinambungan pembangunan daerah.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan, tapi kami berkomitmen memperbaiki diri demi masyarakat Mojokerto,” tutupnya dengan nada rendah hati.
Reporter: Heni
Editor: Anto Sutanto
Media Ronggolawe News – Tajam, Akurat, dan Berimbang





























