Sabtu, Juli 12, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Pengecatan Marka Jalan Gunakan LPG  Bersubsidi 3 Kg

avatar by Ronggolawe News
4 Agustus 2022
in Investigasi, Seputar Jatim
3 min read
0
Pengecatan Marka Jalan Gunakan LPG  Bersubsidi 3 Kg
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

LSM PSPLM Desak Penutupan Galian C Ilegal di Dusun Mendek Mojokerto

Diduga Ilegal, Tambang Pasir Silika di Tambakboyo Tuban Kebal Hukum?

Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan

Mojokerto, Ronggolawe News – Tak bisa dipungkiri pentingnya marka jalan tentu tak lepas dari fungsinya sebagai penanda yang berisi informasi terkait peraturan lalu lintas. Maka, untuk membuat marka berkualitas, tentu memerlukan beberapa komponen.

Seperti Cat marka menggunakan thermoplastic terdiri kombinasi binder (berupa bahan alami atau resin sintetis), manik kaca (glass beads), pigmen berupa titanium dioxide, calcium carbonate dan inert fillers.

Dan Cat harus berkualitas berstandar yang biasa digunakan adalah cat thermoplastic. Cat ini bahkan sudah mendapat pengakuan di dunia karena kualitasnya yang tahan terhadap segala kondisi cuaca sekitar dan awet.

Cat harus melalui proses pemanasan atau heating terlebih dahulu agar terbentuk secara sempurna sebelum diaplikasikan ke atas aspal. Mesin ini menggunakan energi gas LPG untuk memanaskan cat. Biasanya, mesin ini akan terlihat di proyek pengecatan marka jalan yang menggunakan cat thermoplastic.

Selain itu, tentu ada beberapa aspek komponen lain yang terkait seperti mesin cat dan mesin cat marka jalan dan material lain yang memadai lainnya. Dan itu tak lepas dengan menggunakan gas pemanas atau LPG.

Sabtu, 30 Juli 2022 di jalan RA. Basuni tepatnya depan SMA Negeri 1 Sooko ada sebuah pekerjaan pengecatan Marka Jalan yang di lakukan oleh DLLAJ Jatim. Ada hal menarik dalam pengerjaan pengecatan jalan tersebut, dimana pada proses pembakaran atau pemanas mesin untuk cat, menggunakan tabung gas LPG 3 Kg.

Nampak jelas dalam mesin pemanas cat terpasang gas melon 3 kg, sementara di atas truk warna kuning bertulis MARKA JALAN – LLAJ JATIM Nopol AG 9741 AC juga terlihat beberapa tabung LPG warna Hijau ukuran 3 kg.

Ketika dikonfirmasi Pihak pengawas pekerjaan ataupun para pekerja tak satupun mau berkomentar memberikan jawaban saat wartawan RepublikNews mempertanyakan hal tersebut.

  • Dok. Ronggolawe News

Salah satu dari dua anggota kepolisian polres kota Mojokerto yang bertugas mengatur alur lalu lintas jalan dilokasi pekerjaan mengatakan kurang paham akan proses dan prosedur untuk pekerjaan pengecatan marka jalan tersebut, karena tugasnya hanya melaksanakan pengaturan lali lintas jalan saat proyek itu berlangsung.

Sementara itu, dari penelusuran awak media ini menemukan pengakuan dari pekerja bahwa memang tabung melon LPG 3 kg itu dibawa dari rumah.

Merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas 3 Kg, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.

Sementara penyalahgunaan LPG subsidi menurut ketentuan pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih dkenal dengan istilah Omnibus Law, berbunyi “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”.

Pertanyaannya…Peraturan mana yang memperbolehkan proyek pemerintah atau pengecatan Marka Jalan menggunakan LPG Subsidi. Dan jika LPG subsidi itu untuk Rakyat Kecil, mengapa justru dari pihak pemerintah sendiri dalam hal ini Dinas LLAJ malah melanggar ketentuan yang ada. Tanpa rasa malu terhadap rakyat yang seharusnya paling punya hak untuk LPG subsidi, justru mereka dari dinas pemerintahan sendiri yaitu Dinas LLAJ malah memanfaatkan Subsidi tersebut, yang diduga hal tersebut dilakukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi ataupun golongan mereka.

Sampai berita ini di terbitkan belum ada pihak terkait yang bisa di hubungi dan di konfirmasi. Lebih lanjut Redaksi media ini akan melayangkan surat konfirmasi kepada pihak DLLAJ. (Red)

  • Dok. Ronggolawe News
Previous Post

Pemkab Bojonegoro Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

Next Post

Penutupan Rutilahu Bersama Pangdam V/Brawijaya Di Wilayah Kodim 0811 Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Penutupan Rutilahu Bersama Pangdam V/Brawijaya Di Wilayah Kodim 0811 Tuban

Penutupan Rutilahu Bersama Pangdam V/Brawijaya Di Wilayah Kodim 0811 Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Perahu Tak Bergerak, Sunan Bonang dan Pelabuhan Rohani Tuban
  • LSM PSPLM Desak Penutupan Galian C Ilegal di Dusun Mendek Mojokerto
  • Takbir Akbar Haul ke-516 Syeikh Maulana Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang, 1447 H/2025 M.
  • Diduga Ilegal, Tambang Pasir Silika di Tambakboyo Tuban Kebal Hukum?
  • Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    LSM PSPLM Desak Penutupan Galian C Ilegal di Dusun Mendek Mojokerto

    Diduga Ilegal, Tambang Pasir Silika di Tambakboyo Tuban Kebal Hukum?

    Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan

    Info Penting

    Recent Post

    Perahu Tak Bergerak, Sunan Bonang dan Pelabuhan Rohani Tuban
    Berita Utama

    Perahu Tak Bergerak, Sunan Bonang dan Pelabuhan Rohani Tuban

    11 Juli 2025
    LSM PSPLM Desak Penutupan Galian C Ilegal di Dusun Mendek Mojokerto
    Seputar Jatim

    LSM PSPLM Desak Penutupan Galian C Ilegal di Dusun Mendek Mojokerto

    11 Juli 2025
    Takbir Akbar Haul ke-516 Syeikh Maulana Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang, 1447 H/2025 M.
    Seputar Tuban

    Takbir Akbar Haul ke-516 Syeikh Maulana Makhdum Ibrahim atau Sunan Bonang, 1447 H/2025 M.

    11 Juli 2025
    Diduga Ilegal, Tambang Pasir Silika di Tambakboyo Tuban Kebal Hukum?
    Investigasi

    Diduga Ilegal, Tambang Pasir Silika di Tambakboyo Tuban Kebal Hukum?

    9 Juli 2025
    Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan
    Seputar Jatim

    Tongkat Komando Polres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Daniel Digantikan AKBP Herdiawan

    8 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In