Jombang, Ronggolawe News – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mojowarno menunjukkan kinerja cepat dan responsif dengan berhasil menangkap pelaku pencurian uang milik Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Bonang, yang berada di Dusun Sanggar Arum, Desa Mojojejer, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Pelaku diketahui bernama Dedy Handoyo (42), warga Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. Ia ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, di tempat persembunyiannya di wilayah Kediri.
Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan usai pihak ponpes melaporkan kehilangan sejumlah uang dan satu unit ponsel pada Rabu, 8 Oktober 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.
“Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, sore harinya pelaku berhasil kami amankan di Kediri,” ujar AKP Soesilo, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, aksi pencurian terjadi saat para pengurus dan santri tengah melakukan kegiatan di masjid usai salat Subuh.
“Setelah pengurus kembali ke kantor, mereka mendapati loker dalam keadaan terbuka dan uang bisaroh guru madin serta dana operasional pondok sudah raib,” terang Soesilo.
Pelaku memanfaatkan situasi sepi dan sempat disangka sebagai wali santri yang datang menjenguk anaknya. Dari hasil pemeriksaan, uang tunai sebesar Rp2.349.000 dan satu unit ponsel Samsung A52 warna putih berhasil dibawa kabur.
Namun, berkat gerak cepat dan ketelitian anggota Reskrim Polsek Mojowarno, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap bersama sejumlah barang bukti, termasuk uang hasil curian, obeng, dan tas slempang warna abu-abu.
Dari hasil pemeriksaan, Dedy diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali masuk penjara dan kerap menyasar lingkungan pondok pesantren.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Kapolsek.
Kinerja cepat Polsek Mojowarno ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, karena menunjukkan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak tegas kejahatan di wilayah hukum Jombang.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan