Minggu, Juni 8, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Fraksi PKB Jatim Ajak Sarasehan Bersama Penggiat UMKM

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

    Wisuda Selantang Desa Janggan, Wujudkan Lansia “SMART”

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polemik BPNT Tuban Seorang Pendamping TKSK Kecamatan Bangilan Dilaporkan ke Satreskrim Polres Tuban

avatar by Ronggolawe News
5 Agustus 2023
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Polemik BPNT Tuban Seorang Pendamping TKSK Kecamatan Bangilan Dilaporkan ke Satreskrim Polres Tuban
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2020-2021 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, hingga saat ini masih menyisakan persoalan yang tak kunjung selesai.

Seorang pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bangilan. berinisial DH telah diadukan oleh salah satu pelaku usaha penggilingan padi berinisial IS, DH diadukan ke Mapolres Tuban lantaran diduga kuat telah menggelapkan beras sebanyak ratusan kilo gram.

RelatedPosts

Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

“Sudah saya adukan peristiwa ini ke Satreskrim Polres Tuban. Awalnya aduan saya sempat mangkrak, sebab aduan kami tertanggal 09 September 2022 tidak pernah ditangani oleh Satreskrim Polres Tuban. Anehnya kemudian aduan kami terbit register LI/231/VII/2023/Satreskrim Tertanggal 24 Juli 2023,” terangnya, Selasa, 01/08/2023.

DH menambahkan, setelah terbit register, kemudian langsung minta bantuan hukum kepada pengacara A. Imam Santoso, S.H., M.H. dan Ali Hamsyah Nasikhin, S.H.

“Dari tanggal 14 Juni 2022, Alhamdulillah aduan saya ditangani oleh Polres Tuban dan saya sudah diperiksa sebagai saksi Pengadu/Pelapor,” ungkap  DH.

Kuasa hukum dari pelapor. A. Imam Santoso, S.H, M.H,  mengungkapkan, pada mulanya kasus tersebut diadukan karena pihak TKSK Bangilan tidak mempunyai etikad baik.

Pihaknya menyampaikan jika pengadu terhadap kliennya telah dilayangkan ke Satreskrim Polres Tuban sejak tanggal 09 September 2022. Dimana, terlapor diaduk terkait dugaan tindak pindah pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

“Setelah kita layangkan surat peringatan agar mengembalikan dana milik klien kami hasil dari beras yang dipesan oleh saudara DH. Namun saudara DH tidak pernah mengakui kekurangan bayar,” jelas Imam Santoso.

Tak hanya itu, pernah sekali DH mendatangi kantor advokat Letda Sucipto Law Firm Supriyadi & Partner’s tempat Imam bekerja untuk melakukan koordinasi. Namun pertemuan tersebut tejadi deadlock diskusi alias tidak menemukan kesepakatan.

“DH datang ke kantor untuk melakukan konfirmasi perihal kekurangan pengembalian dana milik Klien kami, namun DH malah menanyakan bukti transaksi kekurangan,” tambahnya.

Senada dengan Imam, rekan sesama advokat Ali Hamsyah Nasikhin, S.H. juga menuturkan, rencana awal pihaknya sudah meminta penyidik Satreskrim Polres Tuban Unit Tindak Pidana Korupsi, agar segera menaikan aduan menjadi laporan. Akan tetapi pada waktu itu pihak penyidik keberatan sebab masih panjang proses perkaranya.

“Kami yakin status aduan kami ini merupakan dugaan tindak pidana, sebab kami sudah mengantongi dua alat bukti yakni surat dan saksi, yang menerangkan bahwa beras milik klien kami yang dipesan oleh saudara DH telah didrop ke beberapa tempat namun tidak diakui oleh saudara DH,” katanya.

Ali Hamsyah menambahkan, atas peritiwa tersebut kliennya mengalami kerugian hingga mencapai Rp 941.773.500,-(Sembilan ratus empat puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah).

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana mengatakan bahwa anggota Satreskrim Polres Tuban tengah mendalami persoalan tersebut dengan mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti.

“Untuk pengaduan sudah ditindak lanjuti. Saat ini dalam proses penyelidikan,” ungkap AKP Tomy Prambana, Kamis (03/08/2023)

Ia menjelaskan proses penyelidikan dengan mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait juga telah dilakukan. Termasuk, sudah ada 8 orang diperiksa sebagai saksi dalam persoalan penyaluran BPNT di Tuban.

“Adapun yang sudah dimintai keterangan adalah pelapor dan 8 orang saksi sebagai pengangkut atau yang mengantarkan beras dari gudang pelapor menuju tempat yang ditunjuk oleh terlapor, sesuai pemesanan beras,” tegasnya.

Tags: Dilaporkan ke Satreskrim Polres TubanPolemik BPNT TubanSeorang Pendamping TKSK Kecamatan Bangilan
Previous Post

Majafest III Tahun 2023 Kabupaten Mojokerto, Siapa Saja Pesertanya, Ini Daftarnya

Next Post

Sekolah Yang Mati Suri Dihidupkan Kembali Oleh Pemkab Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Sekolah Yang Mati Suri Dihidupkan Kembali Oleh Pemkab Tuban

Sekolah Yang Mati Suri Dihidupkan Kembali Oleh Pemkab Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
  • Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
  • Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
  • Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
  • Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    Info Penting

    Recent Post

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban
    Berita Utama

    BPK Temukan Potensi Kerugian Rp. 8.38 Triliun Proyek GRR di Kilang Tuban

    8 Juni 2025
    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi
    Hukum & Kriminal

    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

    8 Juni 2025
    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM  Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Pemerasan Dua Oknum LSM Masyarakat Desak Polres Lamongan Segera Tuntaskan Laporan

    7 Juni 2025
    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Bea Cukai Kediri dan Pemkab Nganjuk Amankan 27.708 Batang Rokok Ilegal

    7 Juni 2025
    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri  PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT
    Hukum & Kriminal

    Dilaporkan Polisi, Kepala SMKN 1 Kota Kediri PERSEKUSI WARTAWAN dengan SAJAM CELURIT

    7 Juni 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In