Jombang, Ronggolawe News – Polres Jombang menggerebek home industry arak di Dusun Sumberejo, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro. Polisi menyita barang bukti 46 drum fermentasi arak.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung penggerebekan industri rumahan arak ini. Penggerebekan melibatkan anggota Satreskrim, Satsamapta, Satreskoba dan Polsek Ngoro.
Dalam penggerebekan rumah di tengah permukiman penduduk ini, polisi menemukan 46 drum fermentasi arak di kamar, dapur dan ruangan bagian belakang. Namun, polisi masih mendalami wilayah penjualan dan berapa lama produsen arak ini beroperasi.
“Kami menemukan 46 drum fermentasi arak putih. Masih kami dalami ke mana saja penjualannya,” terangnya kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Kamis (27/02/2025).
Total fermentasi arak yang disita polisi sekitar 9.200 liter. Sebab setiap drum berkapasitas 200 liter. Barang bukti tersebut dipindahkan dari setiap drum ke 2 truk tangki BPBD Jombang.
Tidak hanya itu, peralatan dan mesin produksi arak juga disita polisi dari rumah ini. Termasuk mesin penyulingan arak. Semua barang bukti diangkut ke Mapolres Jombang.
“Kalau dikalkulasi (omzet home industry arak ini) sekitar Rp 1 miliar,” jelas Ardi.
Menurut Ardi, pihaknya juga menangkap 2 orang dari lokasi penggerebekan home industry arak. Keduanya dibawa ke kantor Satreskrim Polres Jombang untuk diinterogasi.
“Kami amankan 2 tersangka, akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Industri rumahan arak ini, tambah Ardi, tergolong skala besar. Oleh sebab itu, ia bersyukur produksi arak di tempat ini bisa dihentikan. Sehingga kesehatan warga Jombang dan sekitarnya terselamatkan.
Selain itu, tindak kejahatan di Kota Santri juga bisa ditekan. Sebab kriminalitas sebagian besar karena para pelakunya di bawah pengaruh minuman keras.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran miras, termasuk home industry arak lainnya apabila ada,” tandasnya.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan