Tuban, RonggolaweNews
Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban
menggelar hearing bersama puluhan guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori 35 plus (usia diatas 35 tahun, red) se-Kabupaten Tuban , yang mana hearing tersebut juga dihadiri Nur Khamid Kepala Dinas Pendidikan, Nur Hasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, dan perwakilan pengurus PGRI, dilaksanakan di ruang paripurna dewan setempat, Senin, 13/01/2020.
Dalam hearingnya, mereka menyampaikan beberapa tuntutan demi kesejahteraan para guru yang telah mengabdi puluhan tahun didunia pendidikan. Diantaranya, mereka meminta agar dituangkan dalam RUU supaya honorer jadi ASN tanpa tes.
Tuntutan kedua mereka meminta agar dilakukan pencabutan pasal 48 tahun 2005. Tujuannya, agar pejabat daerah bisa memberi SK Bupati/Perbup perorangan yang artinya kami masing – masing mendapat pengakuan dari pemerintah.
Ketiga permudah persyaratan PPG dan pencairan Sertifikasi( SK Kepala Daerah). Selanjutnya, mereka minta diberikan upah Setara UMR Tuban, dan tuntutan terakhir untuk diberikan BPJS Ketenagaan dan Kesehatan bagi honorer.
Komisi IV DPRD Tuban mengusulkan pemberian dana insentif kepada Guru Tidak Tetap (GTT) pada jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) diakhir tahun. Langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang ada di Kabupaten Tuban.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban Hj. Tri Astuti, mengatakan Usulan alokasi anggaran itu rencananya akan di masukkan atau dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tuban tahun ini.
“Dana insentif (GTT Tuban, red) baru sebatas usulan, saat ini ada sekitar 3.421 GTT pada jenjang SD dan SMP yang ada di Kabupaten Tuban. Nantinya akan diusulkan setiap guru mendapatkan dana insentif sebesar Rp 1 juta tiap tahun yang akan diberikan diakhir tahunnya , tadi kita usulkan untuk GTT diberikan insentif pertahun sebesar satu juta. Kita usulkan di PAK tahun ini, dan usulan tersebut tergantung nanti dalam pembahasan-pembahasan sesuai dengan mekanisme yang ada.” tegas Hj.Tri Astuti.
politisi asal Partai Gerindra itu.
akan memperjuangkan para GTT untuk mendapatkan fasilitas tentang layanan BPJS Kesehatan. Sebab sejauh ini meraka belum mendapatkan hal itu.
“Kita tadi juga mengusulkan agar teman-teman GTT ini diberikan jaminan kesehatan,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Tuban yang membidangi pendidikan.
Nur Khamid Kepala Dinas Pendidikan menyambut baik usulan Komisi IV DPRD Tuban. Alasannya, ia menjelaskan hal itu merupakan perintah bupati agar meningkatkan kesejahteraan guru honorer secara bertahap dengan melihat prioritas-prioritas program yang ada.
Namun, ia juga menyampaikan usulan pemberian insentif tersebut juga harus melihat atau disesuaikan dengan kemampuan APBD yang dimiliki Kabupaten Tuban.(@nt).