Jombang, Ronggolawe News – Jajaran Polres Jombang Polda Jatim menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhibbin, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 13 penjudi, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago.
Penggerebekan arena judi ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang, berlangsung dramatis sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat (26/07/2024). Arena judi di belakang Ponpes Al-Muhibbin ini dikepung polisi dari segala penjuru.
Tak ayal, para pelaku judi ayam langsung lari kocar-kacir ketika polisi datang. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dan para pelaku. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta dan Polsek Jombang Kota berhasil menangkap 13 penjudi.
“Alhamdulillah bisa kami amankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduannya 32 dan 13 orang penjudi,” kata Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setya Budi kepada wartawan di Polres Jombang, Jumat (26/07/2024).
Bambang menjelaskan arena judi sabung ayam tersebut sudah 1 bulan beroperasi. Kegiatan perjudian ini kerap membuat resah warga sekitar ponpes. Puncaknya sore kemarin, warga melapor ke polisi hingga dilakukan penggerebekan.
“Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam,” tegasnya.@red