Senin, September 15, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Mojokerto Kota Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba

avatar by Ronggolawe News
15 Mei 2024
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
2 min read
0
Polres Mojokerto Kota Tangkap  3 Pelaku Pengedar Narkoba
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News  – Dalam bulan ini Polres Mojokerto Kota, sudah dua kali menangkap terkait peredaran Narkoba, memang Narkoba selain menjerumuskan, juga dikalangan anak muda terlalu berbahaya.

Selain memberikan dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, yang akhirnya jadi pecandu serta kriminal.

RelatedPosts

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menangkap 3 (tiga) orang pelaku pengedar Narkoba, jenis sabu dan obat keras berbahaya jenis tablet pil Double L setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Penangkapan ketiga pelaku tersebut, dilakukan di Terminal Kertajaya Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Selasa (7/5/2024), sekitar Pukul 11.00 WIB.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Daniel Somanonasa, dalam pers rilisnya mengatakan “
Kasat Resnarkoba Iptu. Suparlan bersama jajarannya telah menangkap dan menyita BB berupa :

  1. 14 (empat belas) Klip plastik isi sabu total bruto 186,37 gram, yakni 50 (lima puluh) bungkus plastic berisi tablet pil Double L total keseluruhan 50.000 (lima puluh ribu) butir ;
  2. 1 (satu) sepeda motor merk Honda Beat
  3. 3 (tiga) buah HP
  4. 2 (dua) timbangan elektronik.”
    Ujarnya.

Masih Kapolres AKBP Daniel, menjelaskan “ketiga tersangka tersebut semuanya dari Sidoarjo yang menyasar ke Kota Mojokerto, diantaranya SS (RESIDIVIS), (48)
Pekerjaan sopir, Warga Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, RWA (RESIDIVIS), (20),
Pekerjaan Swasta, Warga Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, dan CS,  (26),  Pekerjaan
swasta, Warga Kecamatan Waru Kab. Sidoarjo.”

Masih Daniel, 
“Kejadiannya bermula saat Satresnarkoba Polres Mojokerto
Kota mendapat Informasi dari Masyarakat terkait banyaknya peredaran narkoba jenis sabu di
wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Lebih lanjut, kata Daniel “Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota melakukan penangkapan tersangka SS di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto, dan menyita BB berupa 2 (dua) klip plastik isi sabu dengan berat keseluruhan 5,76  gram, dan pelaku saat di interograsi, menerangkan jika
mendapatkan barang dari seorang kurir bernama RWA.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap RWA, dan dalam pengakuannya RWA mengambil
narkotika dari seorang yang bernama CS, akhirnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap CS. Dari tangan CS didapati barang bukti 12 klip plastik isi sabu total bruto keseluruhan 180,61 gram dan 50 (lima puluh) bungkus plastik berisi Pil Double L dengan total keseluruhan 50.000.”Terang Kapolres ini.

Sementara itu Kasat Resnarkoba, juga menjelaskan “tersangka mengedarkan narkotika jenis sabu dan
Pil Double L di wilayah hukum Mojokerto Raya
karena ingin mendapatkan komisi atau keuntungan.

Seperti SS  pengedarkan dan penjual narkotika jenis sabu setelah keluar dari penjara pada tahun 2023 dan mendapatkan keuntungannya sekitar Rp. 125.000 pergramnya, CS, sebagai kurir serta gudang
penyimpanan narkotika jenis sabu, sudah 6 (enam) bulan menjadi kurir dan gudang penyimpanan narkotika jenis sabu, mendapat keuntungan Rp. 3.000.000, sekali meranjau/menaruh narkoba jenis sabu atau Pil Double L yang telah disepakati.” Pungkas Iptu Suparlan. (Heni)

Tags: Pengedar NarkobaPolres Mojokerto KotaTangkap 3 Pelaku
Previous Post

Pisah Sambut Komandan Kodim 0811/Tuban Dihadiri Bupati

Next Post

Satu Digit di Tahun 2024 Target Pemkab Tuban Turunkan Angka Stunting

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Satu Digit di Tahun 2024 Target Pemkab Tuban Turunkan Angka Stunting

Satu Digit di Tahun 2024 Target Pemkab Tuban Turunkan Angka Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

11 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In