Senin, September 15, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Mojowarno Dipastikan Sesuai SOP Dalam penyidikan Pelaku Narkoba

avatar by Ronggolawe News
11 Desember 2023
in Hukum & Kriminal, Seputar Jatim
2 min read
0
Polsek Mojowarno Dipastikan Sesuai SOP Dalam penyidikan Pelaku Narkoba
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jombang, Ronggolawe News – Sipropam Polres Jombang telah mengklarifikasi proses penyidikan pelaku penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Polsek Mojowarno. Hasilnya, penangkapan terhadap 4 pelaku dinilai sudah sesuai SOP.

Sipropam Polres Jombang telah tuntas memeriksa anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno yang telah meringkus 4 pelaku penyalahgunaan narkoba. Proses penyidikan itu telah diperiksa dan dinilai sudah sesuai SOP.

RelatedPosts

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Kasipropam Polres Jombang Ipda Susila menerangkan kronologi penangkapan 4 tersangka penyalahgunaan narkoba. Awalnya, anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno meringkus JA (45), Warga Kecamatan Mojowarno pada Jumat (06/10/2023). Pada penangkapan ini, petugas hanya menemukan seperangkat alat hisap tanpa ditemukan sabu-sabu.

Dari penangkapan JA, polisi akhirnya bisa mengembangkan 3 orang pelaku lainnya. Yaitu RCC (26), warga Kecamatan Mojowarno dan S (46), warga Kecamatan Bareng. Terhadap keduanya, polisi juga hanya menemukan seperangkat alat hisap tanpa ditemukan barang bukti sabu.

“Pelaku JA, RCC dan S merupakan pemakai sesuai dengan Perma No. 01/PB/MA/III/2014. Karena adanya permintaan dari pihak keluarga untuk dilakukan rehabilitasi, ketiganya diserahkan ke Rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo,” terangnya, Minggu (10/12/2023).

Kemudian, Polisi juga meringkus MJ (33), warga Kecamatan Wonosalam. Dari tangan MJ, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1,1 gram.

Terhadap MJ, penyidik Unit Reskrim Polsek Mojowarno menjeratnya dengan Pasal 114 Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini tahap I menunggu P21 dari Kejaksaan Negeri,” kata Susila.

Sementara terkait proses rehabilitasi, lanjut Susila, pihak Unit Reskrim Polsek Mojowarno hanya sebatas penyambung ke Rehabilitasi Merah Putih, Sidoarjo. Untuk proses rehabilitasi dilakukan secara mandiri, sesuai dengan permintaan keluarga.

“Pengajuan rehabilitasi atas permintaan pihak keluarga selanjutnya 3 orang tersebut telah dibawa ke tempat rehabilitasi Sidoarjo,” terangnya.

Atas kronologi yang didapat dari keterangan anggota Unit Reskrim Polsek Mojowarno tersebut, Sipropam memastikan prosedur penanganan dalam penyidikan 4 pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Mojowarno.

“Berdasarkan hasil klarifikasi dan fakta-fakta dapat disimpulkan bahwa anggota unit Reskrim Polsek Mojowarno dalam menangani perkara terhadap 4 orang telah melaksanakan rangkaian penyidikan serta gelar perkara yang dipimpin oleh Kapolsek Mojowarno sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan anggota Polsek Mojowarno tidak pernah menerima uang baik dari 4 orang tersebut maupun pihak keluarga,” pungkasnya.@Rizqi

Tags: Dalam penyidikan Pelaku NarkobaDipastikan Sesuai SOPPolsek Mojowarno
Previous Post

Organ Relawan GP MANIA Reborn Protes Atas Instruksi TKRPP Terkait APK

Next Post

Bersinergi Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 0811/Bancar Tuban Bantu Bangun Rumah Warga

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bersinergi Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 0811/Bancar Tuban Bantu Bangun Rumah Warga

Bersinergi Bersama Rakyat, Babinsa Koramil 0811/Bancar Tuban Bantu Bangun Rumah Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

11 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In