Kediri, Ronggolawe News – Senin, 26/5/2025, awak media Ronggolawe News secara resmi bikin pengaduan ke Polres Pare Kabupaten Kediri, terkait penjualan dan produksi minuman keras diduga ilegal di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri yang dilakukan oleh saudara “Ananto”.
Pasalnya dari pemberitaan sebelumnya, Minggu 19/5/2025 “Mampu Raup Omset Ratusan Juta Perbulan Produsen Miras Rumahan ini Aman Dari Jeratan Hukum”. Aparat penegak hukum belum melakukan penindakan apapun terkait adanya kegiatan tersebut.
Selasa 20/5/2025, saat awak media datang ke Polsek Pare Kabupaten Kediri untuk kordinasi terkait adanya kegiatan penyulingan Miras (produksi Miras) tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pare Aiptu Lilik,
Disitu lngsung ditemui Kanit Reskrim Aiptu Lilik, kanit mengatakan akan berkoordinasi sama pihak Pidsus Polres Pare terkait masalah itu karena itu kewenangan polres bukan polsek dan saya tidak berani memberikan statmen atau petunjuk apapun sebelum ada perintah dari bapak Kapolsek Imbuhnya.
Sementara itu Rabu 20/5/20225, awak media sempat menghubungi Humas Polres Pare Ibu Yusi lewat telfon seluler maupun whatsapp guna kordinasi juga terkait masalah ini.
Disini Bu Yusi menyampaikan melalui pesan singkat Whatsapp cuma menjawab “Akan di tindak lanjut sama reskrim mas”.
Baca juga :
https://ronggolawenews.com/mampu-raup-omset-ratusan-juta-perbulan-produsen-miras-rumahan-ini-aman-dari-jeratan-hukum/
Seharusnya Humas Polres (Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor) adalah menjembatani hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta media massa.
Karena secara umum, tugas utama Humas Polres meliputi:
- Menyampaikan informasi resmi Polres;
- Membangun dan memelihara citra positif Polri;
- Menampung dan menindaklanjuti pengaduan atau aspirasi masyarakat;
- Menjalin kemitraan dengan media massa;
- Memberikan klarifikasi atau penjelasan;
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat
Karena merasa belum ada tindakan dari pihak kepolisian awak media Ronggolawe News bikin pengaduan secara resmi dengan melampirkan bukti dokumentasi foto aktivitas pada waktu proses fermentasi dan penyulingan dilokasi tersebut.
Diharapkan dengan adanya surat pengaduan tersebut pihak kepolisian langsung merespon cepat dan segera menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Karena Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusung slogan Polri Presisi yang merupakan kepanjangan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan. Bertujuan membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, serta cepat.
Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.
Konsep Presisi diharapkan tidak hanya sekadar menjadi jargon namun juga benar-benar diterapkan dalam bertugas.
Karena Secara umum, tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu. Agus Sholahuddin sebagai Penasehat hukum Media Ronggolawe News mengatakan jika permasalahan seperti ini jangan dibuat main-main.
“Ada kesan bahwa pihak kepolisian saling lempar tanggung jawab, semestinya dengan sigap segera menindaklanjuti temuan yang disampaikan oleh warga, bukan seperti ini, kesannya jadi saling lempar tanggung jawab,” ungkap Agus.
Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku produksi miras ini ditangkap dan diadili.
“Kami akan kawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari jajaran polres Pare Kabupaten Kediri, bukti – bukti jelas apa yang ditunggu oleh mereka ( Aparat Penegak Hukum – red) sudah semestinya tindakan nyata segera dilakukan,” tegas Agus.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan