Rabu, Desember 17, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Nasional

PT. Pertamina, Beli LPG 3 Kg Wajibkan Pakai KTP, Ini Penjelasannya

avatar by Ronggolawe News
1 Juni 2024
in Nasional
3 min read
0
PT. Pertamina, Beli LPG 3 Kg Wajibkan Pakai KTP, Ini Penjelasannya
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News  – PT. Pertamina ( Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kg mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, aturan ini untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa, 28 Mei 2024

RelatedPosts

UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Warisan Dunia, Sertifikat Diserahkan ke Lisdyarita

Efektifkah Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan? Data Lapangan Masih Jauh dari Realitas

Juknis Baru Program MBG: Dapur Rakyat Dibatasi, Kualitas Jadi Taruhan

Riva mengungkapkan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024. Riva menyebut data tersebut adalah update per 30 April 2024 dan masih terus berlanjut dalam penyelesaian pencatatan setiap transaksi. 

Riva menambahkan jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024, namun untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran cukup stagnan, kata dia.  

Lantas, bagaimana cara daftar sebagai pembeli LPG 3 kg? Simak informasinya berikut ini.

Cara Beli Gas LPG 3 Kg Terbaru

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelasaan untuk mendaftar sebagai pembeli LPG 3 kg masyarakat hanya perlu menunjukan Kartu Tanda Penduduk  (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di pagkalan atau penyalur resmi.

“Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya sangat mudah, aman, dan cepat,” kata Tutuka, pada Selasa, 19 Desember 2023. 

Selain KTP dan KK, beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa membeli  LPG 3 kilogram, yaitu:

– Masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri karena akan ada petugas yang mendaftarkan ke sistem.

–  Konsumen usaha mikro harus membawa bukti foto yang menunjukkan sedang berada di tempat usaha.

–  Pembelian LPG 3 kilogram selanjutnya dilakukan dengan cara membawa KTP yang telah terdata di sistem dan tidak ada pembatasan jumlah pembelian. 

Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian ESDM, elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Penggunaan LPG 3 kilogram juga hanya ditujukan kepada nelayan sasaran dan petani sasaran sesuai dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran. 

Tutuka Ariadji mengatakan, tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Namun, hanya masyarakat yang terdata dapat membawa pulang gas melon kesayangan itu.@red

Tags: Beli LPG 3 Kg Wajibkan Pakai KTPIni PenjelasannyaPT. Pertamina
Previous Post

Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 120 Anggota Berprestasi Event Hari Lahir Pancasila

Next Post

Penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jatim Kembali Diraih Pemkab Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jatim Kembali Diraih Pemkab Tuban

Penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jatim Kembali Diraih Pemkab Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun
  • Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung
  • Prabowo Menjenguk Korban Insiden MBG di Kalibaru, Negara Hadir Lewat Empati dan Evaluasi
  • Kilang Tuban Masih Tertahan di Meja Investasi, Tiga Faktor Kunci Jadi Batu Uji FID Rosneft
  • Dialog Dua Klaim Takhta Keraton Solo Mengemuka, Balai Kota Jadi Ruang Netral

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

UNESCO Tetapkan Reog Ponorogo Warisan Dunia, Sertifikat Diserahkan ke Lisdyarita

Efektifkah Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan? Data Lapangan Masih Jauh dari Realitas

Juknis Baru Program MBG: Dapur Rakyat Dibatasi, Kualitas Jadi Taruhan

Info Penting

Recent Post

Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun
Peristiwa

Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun

17 Desember 2025
Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung
Peristiwa

Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung

17 Desember 2025
Prabowo Menjenguk Korban Insiden MBG di Kalibaru, Negara Hadir Lewat Empati dan Evaluasi
Makan Bergizi Gratis

Prabowo Menjenguk Korban Insiden MBG di Kalibaru, Negara Hadir Lewat Empati dan Evaluasi

17 Desember 2025
Kilang Tuban Masih Tertahan di Meja Investasi, Tiga Faktor Kunci Jadi Batu Uji FID Rosneft
Peristiwa

Kilang Tuban Masih Tertahan di Meja Investasi, Tiga Faktor Kunci Jadi Batu Uji FID Rosneft

15 Desember 2025
Dialog Dua Klaim Takhta Keraton Solo Mengemuka, Balai Kota Jadi Ruang Netral
Peristiwa

Dialog Dua Klaim Takhta Keraton Solo Mengemuka, Balai Kota Jadi Ruang Netral

15 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In