Rabu, Juli 23, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Nasional

PT. Pertamina, Beli LPG 3 Kg Wajibkan Pakai KTP, Ini Penjelasannya

avatar by Ronggolawe News
1 Juni 2024
in Nasional
3 min read
0
PT. Pertamina, Beli LPG 3 Kg Wajibkan Pakai KTP, Ini Penjelasannya
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News  – PT. Pertamina ( Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kg mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, aturan ini untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.

“Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” ujar Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Antara, Selasa, 28 Mei 2024

RelatedPosts

BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya

Bergulirnya Perkara Tangkap Lepas Oleh Oknum – Oknum Polisi Nakal

Riva mengungkapkan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024. Riva menyebut data tersebut adalah update per 30 April 2024 dan masih terus berlanjut dalam penyelesaian pencatatan setiap transaksi. 

Riva menambahkan jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi masih terus bertambah selama periode Januari–April 2024, namun untuk sektor petani sasaran dan nelayan sasaran cukup stagnan, kata dia.  

Lantas, bagaimana cara daftar sebagai pembeli LPG 3 kg? Simak informasinya berikut ini.

Cara Beli Gas LPG 3 Kg Terbaru

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menjelasaan untuk mendaftar sebagai pembeli LPG 3 kg masyarakat hanya perlu menunjukan Kartu Tanda Penduduk  (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di pagkalan atau penyalur resmi.

“Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi. Masyarakat tidak perlu khawatir karena prosesnya sangat mudah, aman, dan cepat,” kata Tutuka, pada Selasa, 19 Desember 2023. 

Selain KTP dan KK, beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar bisa membeli  LPG 3 kilogram, yaitu:

– Masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri karena akan ada petugas yang mendaftarkan ke sistem.

–  Konsumen usaha mikro harus membawa bukti foto yang menunjukkan sedang berada di tempat usaha.

–  Pembelian LPG 3 kilogram selanjutnya dilakukan dengan cara membawa KTP yang telah terdata di sistem dan tidak ada pembatasan jumlah pembelian. 

Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian ESDM, elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Penggunaan LPG 3 kilogram juga hanya ditujukan kepada nelayan sasaran dan petani sasaran sesuai dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran. 

Tutuka Ariadji mengatakan, tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Namun, hanya masyarakat yang terdata dapat membawa pulang gas melon kesayangan itu.@red

Tags: Beli LPG 3 Kg Wajibkan Pakai KTPIni PenjelasannyaPT. Pertamina
Previous Post

Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 120 Anggota Berprestasi Event Hari Lahir Pancasila

Next Post

Penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jatim Kembali Diraih Pemkab Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jatim Kembali Diraih Pemkab Tuban

Penghargaan JDIH Tingkat Provinsi Jatim Kembali Diraih Pemkab Tuban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan
  • H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto
  • Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
  • KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
  • Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

    Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya

    Bergulirnya Perkara Tangkap Lepas Oleh Oknum – Oknum Polisi Nakal

    Info Penting

    Recent Post

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    23 Juli 2025
    H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto
    Seputar Jatim

    H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto

    23 Juli 2025
    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
    Hukum & Kriminal

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

    23 Juli 2025
    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
    Seputar Tuban

    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa

    22 Juli 2025
    Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong
    Investigasi

    Diduga Ada Aktivitas Tambang Pasir Kwarsa Ilegal di Talangkembar, Montong

    23 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In