Kamis, September 11, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Rakerda, Kajati Jatim Mia Amiati : Optimalisasi Peran Penegakan Hukum Yang Humanis

avatar by Ronggolawe News
20 Desember 2024
in Seputar Jatim
4 min read
0
Rakerda, Kajati Jatim Mia Amiati : Optimalisasi Peran Penegakan Hukum Yang Humanis
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, Ronggolawe News – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL., membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur  (Rakerda Kejati Jatim) tahun 2024 digelar pada Selasa (17/12/2024) di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

RelatedPosts

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Rakerda Kejati Jatim 2024 mengusung tema “Optimalisasi Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum yang Humanis untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan yang Berkelanjutan.”

Rakerda Kejati Jatim di ikuti oleh jajaran Kejati Jatim dan Kajari se Jatim beserta jajaran yang berjumlah 180 orang dan disiarkan secara online untuk dapat disaksikan oleh seluruh masing – masing  kantor wilayah Kejati Jatim.

Menurut Kajati Jatim Mia Amiati, dengan tema Optimalisasi Peran Penegakan hukum yang Jumanis, menekankan pentingnya mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap proses penegakan hukum yang humanis.

“Penegakan hukum yang humanis bukan berarti lemah atau permisif, melainkan penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai – nilai keadilan, kepastian hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

“Hal ini menuntut kita sebagai aparat penegak hukum untuk selalu bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tindakan, dengan selalu mengedepankan rasa empati dan humanisme,” terangnya.

Menurut Kajati Jatim Mia Amiati, proses hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip – prinsip due process of law, memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak yang terlibat, dan memastikan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

“Hal tersebut tentunya juga guna mengikis stigma atau anggapan bahwa hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

Pelaksanaan Rakerda tahun 2024 ini juga sebagai langkah awalmula dari rangkaian Rapat Kerja tahun 2025. Rakerda ini adalah forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan penyusunan rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.

Kajati Jatim Mia Amiati menerangkan materi pembahasan dalam Rakerda tidak lagi berfokus pada penyampaian hasil rapat kerja nasional sebagaimana rapat kerja pada tahun – tahun sebelumnya, melainkan berfokus pada hal-hal sebagai berikut:

  1. Proyeksi kebutuhan riil tahun anggaran 2026 pada satuan kerja masing – masing.
  2. Inventarisasi capaian kinerja tahun anggaran 2023 dan capaian kinerja semester I tahun 2024 termasuk perkiraan capaian kinerja semester II yang terdiri dari:

a. Pelaksanakan tugas dan fungsi rutin bidang intelijen, pembinaan, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, dan pemulihan aset.

b. Pelaksanaan tugas dan fungsi dikaitkan dengan pencapaian target prioritas nasional, seperti penyuluhan hukum dan penanganan perkara siber yang pelaksanaan kegiatannya dilaksanakan di daerah.

c. Pelaksanaan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB), hibah, dst.

d. Pelaksanaan kegiatan di luar tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Presiden (Direktif Presiden), Menteri Koordinator, Menteri terkait (contoh: Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (RAN-PK), Rencana Aksi Nasional (RAN-HAM), termasuk peraturan daerah).

Hasil rapat kerja daerah tersebut nantinya akan dijadikan materi pembahasan rapat kerja Kejaksaan RI tahun 2025, penyusunan laporan tahunan Kejaksaan RI tahun 2024, dan penetapan kebutuhan riil Kejaksaan RI tahun 2026 yang biasanya dijadwalkan pada awal tahun 2025.

Tujuan dari penyelenggaraan rapat kerja ini yaitu guna mendapatkan data yang valid sebagai bahan dalam penyusunan laporan tahunan antara data yang berasal dari masing – masing bidang di Kejati Jatim dengan data yang berasal dari daerah (Kejaksaan – Kejaksaan Negeri) se-Jawa Timur.

“Oleh karena itu dalam rapat kerja ini saya selaku penanggung jawab pelaksanaan rapat kerja di wilayah Jawa Timur, mempunyai kewajiban untuk memberikan pengarahan dan petunjuk sehingga dalam penyusunan output rakerda sesuai dengan ketentuan dalam pedoman Jaksa Agung nomor 1 tahun 2022 dan pedoman Jaksa Agung nomor 5 tahun 2022 tentang penyusunan laporan tahunan,” ujar Kajati Jatim.

Agenda rapat kerja daerah ini berlangsung dalam waktu relatif singkat yaitu selama 2 hari, diharapkan dapat menjadi ajang untuk menggali secara mendalam berbagai potensi pengembangan institusi, masukan atau rekomendasi program dan kegiatan strategis masing – masing bidang secara bottom up sebagai hasil turunan (cascading) RPJM, RKP, dan program strategis nasional lainnya.

“Besar harapan saya agar rapat kerja daerah ini tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun lebih kepada sebagai wadah untuk menjaring berbagai variasi aspirasi dalam rangka peningkatan kualitas kinerja dan semakin memajukan Kejaksaan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial , masyarakat, dan teknologi informasi,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @red

Tags: Kajati Jatim Mia AmiatiOptimalisasi Peran Penegakan Hukum Yang HumanisRakerda
Previous Post

BPKPAD Tuban Serahkan Insentif dan Apresiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024

Next Post

Transparan, Kejati Jatim Buka Capaian Kinerja Tahun 2024

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Transparan, Kejati Jatim Buka Capaian Kinerja Tahun 2024

Transparan, Kejati Jatim Buka Capaian Kinerja Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

11 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In