Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto  Terhadap Dua Raperda Inisiatif

avatar by Ronggolawe News
25 April 2024
in Seputar Jatim
2 min read
0
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto  Terhadap Dua Raperda Inisiatif
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – DPRD Kabupaten Mojokerto mengelat Rapat Paripurna membahas
Pandangan umum Bupati Mojokerto terhadap Dua Raperda Inisiatif.

Dua Raperda inisiatif itu adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Kepemudaan berlangsung di ruang Sidang Graha Whicesa, jalan RAA. Basuni Sooko Kab. Mojokerto, Rabu (24/4/2024). Pagi

RelatedPosts

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, sedangkan sebagai pembicara  adalah Supriyato, SH untuk membacakan jawaban atas Raperda tersebut.

Dalam teksnya, Supriyanto menyambut baik atas usulan dua Raperda inisiatif tersebut. Namun perlu disempurnakan dengan mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah.

“Dalam Raperda Ruang Terbuka Hijau (RTH), dimungkinkan terlalu tehnis manakala dinormakan pada Peraturan Daerah, namun lebih pasnya dimasukan dalam peraturan bupati.”

“Sedangkan rancangan peraturan daerah tentang kepemudaan dibentuk karena adanya persoalan hukum, sehingga perlu disempurnakan, berdasarkan usulan perbaikan dari Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah.”

Supriyanto dalam pembacaannya, menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Mojokerto telah memperbaiki dan menyesuaikan berdasarkan usulan yang konstruktif, juga memberikan kepastian hukum terhadap muatan materi didalam Raperda tentang Kepemudaan.

Salah satunya terkait kerjasama dengan pihak luar negeri atau daerah lain. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah pasal 38 ayat 2 huruf c disebutkan, kerjasama dapat dilakukan oleh satu daerah dengan dearah lain , pihak ketiga dan atau lembaga dan atau pemerintah daerah atau luar negeri, ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.

Maka, perlu dikaji kembali, jika mengacu pasal ini perlu dihapus dengan dalil bahwa kerjasama merupakan kewenangan pemerintah daerah propinsi. katanya.

Tak hanya itu, masih ada beberapa tanggapan lain atas pandangan Bupati Mojokerto terhadap dua Raperda.

Dalam  teksnya tersebut, Supriyanto terdengar, “bahwa kedua raperda itu ada sebagian tidak dapat disepakati.
Atas ketidaksepakatan itu, akan disampaikan tertulis.”

Oleh karena itu, terdapat 15 point daftar inventarisasi permasalahan. “Kami mohon Bupati Mojokerto untuk lebih mencermati sebagai bahan evaluasi.”

Hadir pada paripurna tersebut adalah Ketua DPRD Ayni Zuhro, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Sekretaris Daerah, Perwakilan Forpimda, seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab. Mojokerto. heni

Tags: Dua Raperda InisiatifRapat Paripurna DPRD Kabupaten MojokertoTerhadap
Previous Post

PDIP Jatim Siapkan 6 Kader Terbaiknya Termasuk Risma dan Sri Untari

Next Post

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi Dari Pemkab Tuban dan Sentra Margo Laras Kemensos

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi Dari Pemkab Tuban dan Sentra Margo Laras Kemensos

Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Atensi Dari Pemkab Tuban dan Sentra Margo Laras Kemensos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
  • Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
  • Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
  • Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
  • Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

Info Penting

Recent Post

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
Kebudayaan dan Religi

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

17 Maret 2026
Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
Seputar Jatim

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

17 Maret 2026
Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
Hukum & Kriminal

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

15 Maret 2026
Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
Pemerintahan

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

15 Maret 2026
Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6
Berita Utama

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

15 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In