Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Dorong Pertanian Tuban Masuk Era Digital

    Dorong Pertanian Tuban Masuk Era Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Dorong Pertanian Tuban Masuk Era Digital

    Dorong Pertanian Tuban Masuk Era Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Pelaku Spesialis Jambret

avatar by Ronggolawe News
7 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Pelaku Spesialis Jambret
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Mojokerto, Ronggolawe News – Belakangan ini banyak kasus penjambretan yang terjadi seperti yang terjadi di kota Mojokerto, aksi penjambretan terjadi pada seorang wanita, tas wanita dirampas dan hal serupa juga terjadi dikota Mojokerto, yaitu aksi pencurian.

RelatedPosts

Penanganan Kasus Sajam Jenu Dipertanyakan

3 Orang Matel Yang Rampas Pajero Diamankan Polres Mojokerto

Korban SPBU Tegas Tolak Damai

Satreskrim Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait 2 ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan Pencurian dengan kekerasan atau Jambret di Aula Hayam Wuruk halaman Mapolres Mojokerto pada Senin (7/10/24). Tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kasus yang pertama terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tersangka AB dan SM keduanya laki-laki dengan alamat sama yakni, jalan Gotong Royong, Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Peristiwa pencurian pemberatan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 10 september 2024 sekitar jam 3 pagi di dealer SR Motor Viar di jalan Gajah mada No. 35, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanosa SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Ach Rudy Zaeny yang didampingi KBO Reskrim IPTU Yuda Yulianto dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandono menerangkan, modus yang dilakukan oleh tersangka AB dan SM berangkat bersama-sama janjian bertemu di Surabaya untuk mencari pekerjaan karena belum dapat pekerjaan untuk kebutuhan hidupnya mereka berdua berniat untuk melakukan pencurian. Karena pencurian itu para tersangka berusaha untuk membeli alat-alat yang ada disini untuk melakukan pencurian kemudian menentukan sasaran di wilayah Mojokerto dan wilayah Surabaya.

“Setelah mereka berdua keliling wilayah Mojokerto akhirnya mereka melakukan aksinya di dealer SM Viar jalan Gajah mada dengan modus oprandi merusak pintu rolling door kemudian dia masuk dan mengambil beberapa barang kemudian mereka berdua pada saat keluar tertangkap tangan oleh anggota Resmob,” Ujar Kasat reskrim AKP Rudy Zaeny saat Pers rilisnya bersama awak media, Senin (7/10/2024) siang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ada 11 yang pertama satu buah tas warna biru,4 buah obeng,2 buah gunting, dua buah linggis kecil, 2 buah besi congkel, 4 buah gunting modifan, 6 buah kunci L modifan, 1 unit Yamaha Mio warna hitam yang dipakai sarana oleh pelaku kemudian gembok warna silver dan uang hasil pencurian sebanyak Rp.55 ribu.

“Pasal kami terapkan pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara demikian rilis terkait dengan pencuri dan pemberatan,” Tegasnya.

Dan rilis yang kedua yakni terkait kasus pencurian dengan kekerasan atau Jambret yang dilakukan oleh tersangka inisial RR (41) swasta alamat Desa Kayen, Kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang terhadap korban inisial DS perempuan pekerjaan ibu rumah tangga alamat Bandung Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.  Peristiwa pencurian jambret tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekitar jam 09. 00 malam yang terjadi di Jalan Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

AKP Rudy menjelaskan, Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang sama melakukan jambret ada 11 TKP yang pertama di Desa Bandung Gedeg bulan September 2024, Kemudian Mojogebang Kemlagi, Kemudian Kedungwaru Mojodadi Kemlagi, Kepuh Sawo Kecamatan Jetis, kemudian Kupang jetis, Mojorejo jetis kemudian Jetis, Glagah Jetis, Gembongan Gedeg, Betro dan Kedungsari Kemlagi.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka berangkat dari rumah kemudian mencari sasaran setelah melihat ada korban yang bisa dijambret tasnya dia mengikuti dari belakang kemudian menyalip sebelah kiri pada saat menyalip tersangka menarik tas korban dapat dari korban. Terhadap korban ini hasil yang didapat dari korban uang Rp 500 ribu kemudian HP OPPO tipe A58 sedangkan barang-barang korban lain yang lain seperti KTP dan SIM dibuang di jalan.

“Motif pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena kebetulan dia nggak kerja,” Ujar AKP Rudy Zaeny.

Barang yang disita oleh polisi yakni 1 buah dos book HP OPPO, kemudian 1 HP OPPO A58, 1 jaket jumper warna biru tua, kemudian celana jeans warna hitam dan 1 unit motor Suzuki satria.

“Pasal yang kami terapkan yakni pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” Pungkas Kasatreskrim AKP Rudy Zaeny. (Heni)

Tags: Bekuk PelakuSatreskrim Polres Mojokerto KotaSpesialis Jambret
Previous Post

TNI PRIMA, Prajurit Macan Kumbang Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Tampil Prima Dalam Pelaksanaan HUT Ke-79 TNI Di Monas

Next Post

Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Pemkab Tuban Lakukan Tindakan Cepat

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Pemkab Tuban Lakukan Tindakan Cepat

Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Pemkab Tuban Lakukan Tindakan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan
  • Penanganan Kasus Sajam Jenu Dipertanyakan
  • MBG: Program Gizi atau Celah Bisnis?
  • Reses DPRD Mojokerto Serap Aspirasi
  • BGN Soroti Yayasan Jadikan MBG Bisnis

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Penanganan Kasus Sajam Jenu Dipertanyakan

3 Orang Matel Yang Rampas Pajero Diamankan Polres Mojokerto

Korban SPBU Tegas Tolak Damai

Info Penting

Recent Post

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan
Berita Utama

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

14 Maret 2026
Penanganan Kasus Sajam Jenu Dipertanyakan
Hukum & Kriminal

Penanganan Kasus Sajam Jenu Dipertanyakan

13 Maret 2026
MBG: Program Gizi atau Celah Bisnis?
Makan Bergizi Gratis

MBG: Program Gizi atau Celah Bisnis?

13 Maret 2026
Reses DPRD Mojokerto Serap Aspirasi
Iklan/Advetorial

Reses DPRD Mojokerto Serap Aspirasi

13 Maret 2026
BGN Soroti Yayasan Jadikan MBG Bisnis
Makan Bergizi Gratis

BGN Soroti Yayasan Jadikan MBG Bisnis

12 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In