Selasa, Juli 29, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Pelaku Spesialis Jambret

avatar by Ronggolawe News
7 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Bekuk Pelaku Spesialis Jambret
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Mojokerto, Ronggolawe News – Belakangan ini banyak kasus penjambretan yang terjadi seperti yang terjadi di kota Mojokerto, aksi penjambretan terjadi pada seorang wanita, tas wanita dirampas dan hal serupa juga terjadi dikota Mojokerto, yaitu aksi pencurian.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

Satreskrim Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait 2 ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan Pencurian dengan kekerasan atau Jambret di Aula Hayam Wuruk halaman Mapolres Mojokerto pada Senin (7/10/24). Tiga tersangka kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota.

Kasus yang pertama terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tersangka AB dan SM keduanya laki-laki dengan alamat sama yakni, jalan Gotong Royong, Kelurahan Tassililu, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Peristiwa pencurian pemberatan ini terjadi pada hari Selasa tanggal 10 september 2024 sekitar jam 3 pagi di dealer SR Motor Viar di jalan Gajah mada No. 35, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanosa SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Ach Rudy Zaeny yang didampingi KBO Reskrim IPTU Yuda Yulianto dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandono menerangkan, modus yang dilakukan oleh tersangka AB dan SM berangkat bersama-sama janjian bertemu di Surabaya untuk mencari pekerjaan karena belum dapat pekerjaan untuk kebutuhan hidupnya mereka berdua berniat untuk melakukan pencurian. Karena pencurian itu para tersangka berusaha untuk membeli alat-alat yang ada disini untuk melakukan pencurian kemudian menentukan sasaran di wilayah Mojokerto dan wilayah Surabaya.

“Setelah mereka berdua keliling wilayah Mojokerto akhirnya mereka melakukan aksinya di dealer SM Viar jalan Gajah mada dengan modus oprandi merusak pintu rolling door kemudian dia masuk dan mengambil beberapa barang kemudian mereka berdua pada saat keluar tertangkap tangan oleh anggota Resmob,” Ujar Kasat reskrim AKP Rudy Zaeny saat Pers rilisnya bersama awak media, Senin (7/10/2024) siang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ada 11 yang pertama satu buah tas warna biru,4 buah obeng,2 buah gunting, dua buah linggis kecil, 2 buah besi congkel, 4 buah gunting modifan, 6 buah kunci L modifan, 1 unit Yamaha Mio warna hitam yang dipakai sarana oleh pelaku kemudian gembok warna silver dan uang hasil pencurian sebanyak Rp.55 ribu.

“Pasal kami terapkan pasal 363 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara demikian rilis terkait dengan pencuri dan pemberatan,” Tegasnya.

Dan rilis yang kedua yakni terkait kasus pencurian dengan kekerasan atau Jambret yang dilakukan oleh tersangka inisial RR (41) swasta alamat Desa Kayen, Kecamatan Bandar kedungmulyo, Kabupaten Jombang terhadap korban inisial DS perempuan pekerjaan ibu rumah tangga alamat Bandung Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.  Peristiwa pencurian jambret tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 25 September 2024 sekitar jam 09. 00 malam yang terjadi di Jalan Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.

AKP Rudy menjelaskan, Pelaku ini sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang sama melakukan jambret ada 11 TKP yang pertama di Desa Bandung Gedeg bulan September 2024, Kemudian Mojogebang Kemlagi, Kemudian Kedungwaru Mojodadi Kemlagi, Kepuh Sawo Kecamatan Jetis, kemudian Kupang jetis, Mojorejo jetis kemudian Jetis, Glagah Jetis, Gembongan Gedeg, Betro dan Kedungsari Kemlagi.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka berangkat dari rumah kemudian mencari sasaran setelah melihat ada korban yang bisa dijambret tasnya dia mengikuti dari belakang kemudian menyalip sebelah kiri pada saat menyalip tersangka menarik tas korban dapat dari korban. Terhadap korban ini hasil yang didapat dari korban uang Rp 500 ribu kemudian HP OPPO tipe A58 sedangkan barang-barang korban lain yang lain seperti KTP dan SIM dibuang di jalan.

“Motif pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena kebetulan dia nggak kerja,” Ujar AKP Rudy Zaeny.

Barang yang disita oleh polisi yakni 1 buah dos book HP OPPO, kemudian 1 HP OPPO A58, 1 jaket jumper warna biru tua, kemudian celana jeans warna hitam dan 1 unit motor Suzuki satria.

“Pasal yang kami terapkan yakni pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara” Pungkas Kasatreskrim AKP Rudy Zaeny. (Heni)

Tags: Bekuk PelakuSatreskrim Polres Mojokerto KotaSpesialis Jambret
Previous Post

TNI PRIMA, Prajurit Macan Kumbang Yonif 515 UTY/9/2 Kostrad Tampil Prima Dalam Pelaksanaan HUT Ke-79 TNI Di Monas

Next Post

Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Pemkab Tuban Lakukan Tindakan Cepat

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Pemkab Tuban Lakukan Tindakan Cepat

Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Pemkab Tuban Lakukan Tindakan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Baru Sehari Diresmikan Presiden, KDMP Pucangan Ditutup – Mitra Strategis Tarik Dukungan
  • Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan
  • H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto
  • Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
  • KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

    Info Penting

    Recent Post

    Baru Sehari Diresmikan Presiden, KDMP Pucangan Ditutup – Mitra Strategis Tarik Dukungan
    Siaran Pers

    Baru Sehari Diresmikan Presiden, KDMP Pucangan Ditutup – Mitra Strategis Tarik Dukungan

    23 Juli 2025
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan
    Hukum & Kriminal

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    23 Juli 2025
    H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto
    Seputar Jatim

    H.Sunardi Dikukuhkan Sebagai Ketua Terpilih PKDI Kabupaten Mojokerto

    23 Juli 2025
    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021
    Hukum & Kriminal

    Kejaksaan Negeri Tuban Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Biopori Tahun 2021

    23 Juli 2025
    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa
    Seputar Tuban

    KDMP Pucangan Tuban Jadi Percontohan Sentra Ekonomi Desa

    22 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In