Rabu, Agustus 27, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

avatar by Ronggolawe News
8 Maret 2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Tuban
3 min read
0
Satreskrim Polres Tuban Ungkap Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Satreskrim Polres Tuban berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi dan mengamankan sebuah truk warna kuning merk Mitsubishi dan satu orang pelaku yang diketahui merupakan seorang sopir warga Sugihan Jatirogo Tuban dan seorang lagi yang dinyatakan buron.

RelatedPosts

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsuddin S.I.K, M.T pada awak Media menyampaikan bahwa TKP berada dilahan kosong di wilayah Sugihan Jatirogo Tuban.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan polisi akhirnya mendapati sebuah truk bermuatan 3.500 liter solar, di lahan kosong di Desa Sugihan, Jatirogo.

Polisi menahan pemilik BBM, Mulyono (31), warga Sugihan, Jatirogo Tuban dan Seorang lainnya dengan inisial N yang berhasil kabur, saat ini dalam pengejaran.

“Pelakunya seorang sopir Mulyono dan seorang lagi masih buron,” terang Kapolres. Sabtu.08/03/2025.

Menurut Kapolres, Modus Operandinya pelaku menyuruh para perengkek.

” Pelaku menyuruh perengkek ( orang yang membeli solar di SPBU menggunakan surat rekomendasi dari desa dengan menggunakan sepeda motor yang sudah di modif untuk muat solar – red) untuk membeli BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Jatirogo kemudian solar tersebut dikumpulkan dilahan kosong yang berada di desa Sugihan Jatirogo Tuban,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kapolres, solar – solar disimpan di dalam bull ukuran 1.000 liter. Ketika sudah terkumpul, solar dimuat keatas truk untuk dikirim ke wilayah Jawa Tengah. Solar tersebut rencananya dijual ke wilayah Jawa Tengah untuk industri.

“Setelah solar- solar itu terkumpul dimasukkan ke dalam Bull yang berada diatas truk Mitsubishi warna kuning tersebut dan selanjutnya siap dikirim ke wilayah Jawa Tengah untuk industri, dan saat pelaku menyiapkan BB itulah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti,” kata Kapolres yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander.

Adapun barang bukti yang disita diantaranya, satu unit truk, 3.500 liter solar yang disimpan dalam tiga bull, satu unit Sanyo, 28 jurigen ukuran 30 liter, dan satu unit sepeda motor. Barang bukti berikut tersangka saat ini ditahan di Mapolres Tuban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 55 Undang-undang RI Nomor: 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Pelaku terancam hukuman paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya.

Persangkaan pasal 55 Undang-undang RI Nomor: 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

TINDAK PIDANA SETIAP ORANG YANG MENYALAHGUNAKAN PENGANGKUTAN DAN ATAU NIAGA BAHAN BAKAR MINYAK, BAHAN BAKAR GAS, DAN ATAU LIQUEFIED PETROLEUM GAS YANG DISUBSIDI PEMERINTAH, SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 55 UU RI NO. 22 TAHUN 2021 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PASAL 40 ANGKA SUU NO 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DENGAN ANCAMAN HUKUMAN PENJARA PALING LAMA 5 TAHUN.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Penyalahgunaan BBMSatreskrim Polres Tuban UngkapSolar Bersubsidi
Previous Post

Satreskrim Polres Kediri Bongkar Produsen Miras Oplosan, Ratusan Botol Siap Edar Disita

Next Post

Kapolres Blitar Kota Tindak Tegas Tambang Ilegal Sebabkan Kerusakan Lingkungan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kapolres Blitar Kota Tindak Tegas   Tambang Ilegal Sebabkan Kerusakan Lingkungan

Kapolres Blitar Kota Tindak Tegas Tambang Ilegal Sebabkan Kerusakan Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
  • Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
  • Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
  • Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
  • Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

Info Penting

Recent Post

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh
Investigasi

Ketar-Ketir Penambang Ilegal di Tuban: Sidak Mabes Polri dan Polda Jatim Bikin Aktivitas Tambang Lumpuh

26 Agustus 2025
Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar
Investigasi

Satlantas Pare Kediri Diduga Bermain Tilang, Satu Disuruh Bayar Rp1,7 Juta, Satu Lagi Hanya Sidang Wajar

24 Agustus 2025
Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan
Seputar Tuban

Kapolri Didampingi Bupati Tuban Bersilaturahmi Pengurus Ponpes Langitan

20 Agustus 2025
Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing   Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan
Tokoh

Bangkit dari Trauma, Sherly Chebing Menjadi Suara bagi Korban Kekerasan

20 Agustus 2025
Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur
Investigasi

Oknum Polisi Satlantas Diduga Terima Uang Tilang di Luar Prosedur

19 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In