Mojokerto, Ronggolawe News – Korupsi saat ini banyak terjadi, sangat akrab ditelinga kita serta sesuatu yang sangat tidak baik dan menjadi keterpurukan bangsa.
Masalah ini ditanggulangi bersama dan diperangi bersama – sama, demi kepentingan bersama,agar tidak merusak bangsa dan negara Indonesia.
Dugaan Korupsi Di Kabupaten Mojokerto semakin merajalela mulai dari tingkat kabupaten, Kecamatan sampai dengan Desa.
“Seperti yang terjadi di Desa Kedunglengkong kecamatan Dlanggu kabupaten Mojokerto,dugaan korupsi ini dilaporkan oleh warga di Satreskrim Polres Mojokerto
Hadi Purwanto bersama warga Desa Kedunglengkong melaporkan Sekretaris Desa Kedunglengkong, Bendahara Desa Kedunglengkong, Kaur Kesejahteraan Desa Kedunglengkong, Kepala Dusun Kedunglengkong, Pemilik UD. Bina Mulya, Staf Administrasi Aneka Pengiring, dan Direktur CV. Raja Pengering.
7 orang tersebut dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG seharga Rp 100 juta dan pembuatan pangan lestari senilai Rp 17,8 juta.
Hadi Purwanto menegaskan, pengadaan mesin pengering padi tertuang dalam surat perintah kerja Nomor : 2043/SPK/BD3T/II/2023 tanggal 20 Juli 2022 antara Kepala Desa Kedunglengkong Almarhum Darman, S.H. dengan CV. Raja Pengering.
“Fakta yang kami temukan, harga mesin pengering box dryer kapasitas 3 ton tipe gas LPG adalah Rp 69 juta, tidak seharga Rp 100 juta,” tegas Hadi Purwanto, Selasa (11/6/2024) di depan Kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
Selain itu, tidak ada kesesuaian antara rencana anggaran biaya untuk belanja pembuatan pangan lestari dengan pembelanjaan.
“Bukti yang kami peroleh, tidak adanya pembelanjaan Pupuk NPK Mutiara, Pupuk ZA, Pupuk Pestisida, Pupuk Daun dan Buah, serta Pupuk Ponska. Yang ada hanya pupuk kompos senilai Rp 1,8 juta. Selain hal itu, tidak ada juga pembelanjaan sprayer elektrik, bamboo tiang, dan paranet,” tandas pria yang akrab disapa Hadi Gerung ini.
Lanjut Hadi, Minggu depan ia dan warga Desa Kedunglengkong juga akan melaporkan kasus Pemerintah Desa Kedunglengkong ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
“Total ada 15 temuan kami yang bakal kami laporkan setiap Minggunya. Kami berharap permasalahan ini mendapatkan atensi Kapolri, Kapolda Jatim, dan Kapolres Mojokerto. Dan semoga kejadian ini bisa menginspirasi warga di Kabupaten Mojokerto agar berani melaporkan Pemerintah Desa,” pungkas Hadi Purwanto yang juga merupakan warga Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu. (Heni)