Mojokerto, Ronggolawe News – Hadi Gerung dihadapan wartawan menerangkan, setelah melaporkan Perangkat Desa Kedunglengkong dirinya dan warga Desa Kedunglengkong bermaksud meminta izin untuk foto bersama di petugas bagian informasi Satreskrim Polres Mojokerto.
“Saya niatnya baik bersalaman dan meminta izin minta foto, tapi tiba-tiba ada 2 oknum Propam Polres Mojokerto yang berinisial AW dan WR meminta kami untuk foto di lapangan tembak. Maksudnya apa itu, itu penghinaan kepada masyarakat Desa Kedunglengkong dan wartawan. Namanya laporan itu ya fotonya di depan Satreskrim Polres Mojokerto bukan di lapangan tembak,” tegas Hadi Purwanto, Selasa (11/6/2024) di depan Kantor Satreskrim Polres Mojokerto.
Pihaknya menegaskan bakal melaporkan 2 oknum tersebut ke Kapolri karena diduga menghalangi tugas wartawan untuk mengambil foto.
“Setiap saya tanya aturan nomor berapa yang melarang foto bersama di depan Kantor Satreskrim Polres Mojokerto, mereka berdua tidak bisa menjawab aturan nomor berapa. Padahal tadi kedua oknum Propam tersebut bilang ada aturannya yang melarang foto depan Satreskrim Polres Mojokerto,” ujar Hadi Purwanto.
Ia menegaskan, dirinya bersama warga tentu tidak mau menghalangi orang lewat saat foto bersama.
“Puluhan wartawan di pinggir jalan sebelah kanan dan warga Kedunglengkong di pinggir jalan sebelah kiri. Jadinya jalan depan Kantor Satreskrim Polres Mojokerto tetap bisa dilewati,” terang Hadi Purwanto.
Saat dikonfirmasi, salah satu oknum Propam Polres Mojokerto yang berinisial WR menjelaskan, tadi hanya salah faham saja.
“Maksud saya tolong agak minggir fotonya jangan di tengah jalan agar tidak menganggu orang lewat. Silahkan foto di lapangan tembak agar lebih luas untuk foto bersama,” jelas Mencoba membenarkan sikapnya @heni