Tuban, Ronggolawe News – Gubernur Jatim, Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., memberikan Lencana Jer Basuki Mawa Beya Emas kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., pada Upacara HUT Provinsi Jawa Timur ke-76, Rabu (13/10/2021) di Gedung Negara Grahadi Surabaya. Hadir pada agenda tahunan ini, Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, jajaran Forkopimda Jatim, Gubernur dan Wagub periode sebelumnya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan penyerahan lencana sebagai tanda kehormatan tertinggi dari Pemprov Jatim kepada seseorang yang dinilai berdedikasi dan berprestasi mengangkat nama Jawa Timur. Juga sebagai penghargaan atas dedikasi dan kontribusi bagi masyarakat di Jawa Timur.
Penghargaan lencana kehormatan kepada Bupati/Walikota, lanjut Gubernur, juga dimaksudkan untuk mendorong pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten/kota di Jatim. Keseriusan Kepala Daerah dalam upaya peningkatan mutu SDM akan menjadikan ASN kian bersemangat terus berbakti bagi daerahnya “Kami memberikan apresiasi kepada kepala daerah atas pengembangan SDM aparatur di pemerintahan masing-masing,” ungkapnya.
Gubernur Jatim menyatakan ASN merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Karenanya, mereka harus memiliki kualitas dan ilmu wawasan yang lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Para ASN sebagai pamong masyarakat dituntuk professional dan cakap dalam memberikan pelayanan.
Gubernur perempuan di Jatim menuturkan ASN hari ini diharapkan bekerja melebihi tugas dan tanggung jawab. “Pengembangan kompetensi harus dapat diberikan seluas-luasnya agar mereka mendapatkan wawasan yang cukup dalam melaksanakan tugas pengabdiannya,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menuturkan penghargaan yang diterima wujud kerjasama semua elemen Pemkab Tuban. Di samping itu, sebagai motivasi untuk mengembangkan kompetensi tiap-tiap aparatur Pemkab Tuban.
Bupati Tuban menjelaskan pengembangan kompetensi ASN amat penting, mengingat kecakapan dan kualitas kinerja ASN perlu terus dioptimalkan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kabupaten Tuban. Para ASN memegang peran penting dalam implementasi kebijakan pemerintah. “ASN menjadi garda depan pelaksanaan program pembangunan,” tutur Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban.
Mas Bupati berkomitmen terus menguatkan sinergitas dengan pemerintah pusat dan provinsi, yang diimbangi dengan penguatan jalin kerjasama di tingkat pemerintah kabupaten. Program pembangunan yang disusun Pemkab Tuban akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan provinsi. “Tujuan akhirnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Tidak lupa Mas Bupati mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran aparatur Pemkab Tuban dan seluruh masyarakat Tuban atas semua dukungan terhadap Pemkab Tuban selama ini, “Semoga dengan sinergitas dan kolaborasi antara Pemkab Tuban dan berbagai pihak dapat mewujudkan Tuban lebih baik lagi.” Pungkas Mas Bupati.
Sebagai informasi :
Diwaktu yang bersamaan , Pemerintah Kabupaten Tuban menerima penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 untuk kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzy, SE secara virtual. Rabu, (13/10/2021).
Atas penghargaan ini Mas Bupati mengungkapkan rasa syukurnya, Kabupaten Tuban bisa bertengger di kategori Madya, dimana memerlukan upaya kongrit dalam meraih kategori tersebut. “Alhamdulillah kita bisa naik peringkat ke Kategori Madya, ini semua tak lepas dari usaha seluruh pihak baik OPD juga masyarakat,” ungkap Mas Bupati.
Mas Lindra berharap, kedepan Kabupaten Tuban semakin memperkuat komitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak di Kabupaten Tuban. “Dengan predikat Madya ini, kita akan perkuat lagi komitmen dalam bentuk kebijakan yang adaptif terhadap Pengarusutamaan Gender (PUG),” tegas Mas Bupati.
Sementara itu, Kepala Bidang P3A Dinas Sosial P3A Kabupaten Tuban Anfujatin mengungkapkan, APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada daerah terhadap prakarsa dan prestasi yang dicapai dan menunjukkan komitmen dalam pencapaian kesetaraan gender didaerahnya. “ Ada tujuh komponen dalam penilaian APE, dan Kabupaten Tuban mampu membuktikannya melalui proses perencanaan dokumen R-PJMD hingga Rencana Kerja Anggaran (RKA) di tiap OPD yang Responsif Gender (ARG) sebagai dasar perencanaan yang juga berkesinambungan,” jelas Anfujatin.
Anfujatin juga mengungkapkan, jika terdapat kenaikan jumlah OPD yang aktif dalam perencanaan berdasarkan ARG, juga kenaikan anggaran di tahun sebelumnya. ARG merupakan anggaran yang mengakomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber daya, serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan. Selain itu, yang paling penting adalah adanya Perda nomor 9 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender yang dimiliki Kabupaten Tuban, yang menjadi poin besar dalam penilaian. “Yang paling mencetak banyak nilai karena kita sudah punya perdanya, alhamdulillah,” pungkas Anfujatin.
Terdapat 7 komponen dalam penilaian APE, yaitu komitmen dari Kepala Daerah tentang PUG, kebijakan yang renponsif dan berpihak pada PUG, adanya kelembagaan PUG, sumber daya manusia dan anggaran, Analisis gender by data secara sistematis tentang kondisi laki-laki dan perempuan, khususnya berkaitan dengan tingkat akses, partisipasi, kontrol dan perolehan manfaat dalam proses pembangunan untuk mengungkapkan akar permasalahan terjadinya ketimpangan kedudukan, fungsi, peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan, lalu data gender atau data terpilah, serta partisipasi masyarakat.(red)