Tuban – Pemerintah saat ini sedang menggencarkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia di bawah 12 tahun atau vaksin Covid-19 yang diperuntukkan anak usia 6-11 tahun. Hal tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Sersan MD. Bagus Raka bersama Bidan Desa Ibu Nelly dan Ibu Uud Kisdiyanti, mereka melaksanakan vaksinasi dengan merambah ke Sekolah Dasar yang berada di wilayah Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Selasa (21/12/2021).
Pada kesempatan itu, Sersan MD. Bagus Raka menuturkan, ”Upaya ini dilakukan agar bisa mempercepat target capaian Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Dengan harapan pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi peserta didik di semua jenjang dapat diberlakukan kembali,” terangnya.
“Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dilaksanakan di Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%, dalam hal ini untuk mencapai target tersebut juga dilakukan kepada kalangan remaja dan anak usia 6-11 tahun,” imbuhnya.
“Adanya program Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun ini, harapannya si orangtua pun harus memberikan dukungan yang positif guna mempercepat tercapainya ‘Herd Immunity’ di Indonesia. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini, kita melaksanakan di Sekolah Dasar yang berada di wilayah binaan. Bahkan ada salah satu anak bernama Auliya meminta untuk digendong pak Tentara baru mau disuntik Vaksin,” jelas Raka, panggilan akrab Babinsa kepada awak media.
Di tempat yang sama Bidan Desa (Bides) Ibu Nelly mengatakan, “Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis jenis vaksin Sinovac, yang mana telah disiapkan oleh Pemerintah Pusat hingga akhir Desember 2021,” ungkapnya.
”Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval waktu minimal 28 hari. Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas medis di lapangan,” pungkas Bides setempat. (RK)