Magetan, Ronggolawe News – Berikan edukasi kepada masyarakat bahwa daging dan susu hewan yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih aman dikonsumsi, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan menggelar Kampanye makan daging dan minum susu, Senin (16/5/2022).
Bertempat di ruang jamuan Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, yang dihadiri perwakilan peternak, acara itu digelar untuk menentukan langkah-langkah strategis Pemkab Magetan untuk mencegah penyebaran PMK setelah sebelumnya ditemukan 24 Sapi di Magetan positif terkonfirmasi PMK.
“Daging dan susu hewan yang terkena PMK aman dikonsumsi, asalkan diolah dengan benar. Daging sebaiknya jangan dicuci karena air cucian bisa menular ke hewan lain, jadi langsung direbus saja,” kata Bupati Magetan Suprawoto, Senin (16/5/2022).
Bupati menambahkan, untuk mencegah penyebaran PMK ini, Pemkab Magetan melalui Dinas Peternakan Sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya terjun ke pasar-pasar hewan dan para peternak untuk melakukan pemeriksaan pada hewan dan sosialisasi PMK.
Akan tetapi, karena cepatnya penularan, PMK pada hewan tetap ditemukan di dua wilayah di Magetan, yakni 3 ekor Sapi di Desa Turi Kecamatan Panekan dan 21 ekor Sapi di Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan.
“Langkah yang sudah ditempuh sebenarnya, ketika isu PMK ini merebak petugas Dinas Peternakan sudah melakukan pemeriksaan hewan yang diperdagangkan di Pasar Hewan. Namun demikian karena penyebarannya sangat cepat melalui mobilitas, uji laboratoris dari BBvet Wates mengatakan semua sampel yang diambil terkonfirmasi positif PMK,” ujarnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kapala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan drh Nur Haryani menambahkan, meski Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini sangat berbahaya pada hewan, namun masyarakat tidak perlu takut karena penyakit ini tidak menular pada manusia.
“PMK ini tidak bersifat Zoonosis, artinya tidak bisa menular pada manusia jadi masyarakat tidak perlu terlalu kuatir. Semua produk-produk yang dihasilkan dari hewan juga aman asalkan diolah dengan benar,” terangnya.
Dengan berkumpulnya berbagai stakeholder hari ini, dr.Nur Haryani berharap, bisa menyamakan visi dan misi, baik dari Pemkab Magetan dan juga para peternak agar bisa memutus penularan PMK di Kabupaten Magetan, sehingga tidak menimbulkan kerugian ekonomi yang berarti pada para peternak.
“PMK ini bisa disembuhkan asalkan sejak dini segera dilaporkan pada Disnakan. Kita akan dampingi sampai dengan hewan ternak benar-benar sembuh,” imbuhnya.
Sebagai informasi, tanda klinis PMK pada hewan adalah, demam tinggi (39-40 derajat celcius), keluar lendir yang berlebihan pada mulut dan berbusa,luka sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak mau makan, pincang,luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun dan badan menjadi kurus.(ar)