Bojonegoro, Ronggolawe News – Sebanyak 261 orang Calon Jamaah Haji (CJH) asal kabupaten Bojonegoro dilepas Bupati Anna Mu’awanah menuju tanah suci Mekkah , sebelum berangkat ketanah suci ,jamaah transit dulu di asrama haji Sukolilo Surabaya.
“Kepada jemaah haji diharapkan bisa meningkatkan semangat beribadah saat melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi,” kata Anna Mu’awanah usai pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) di Pendopo Malowo Pati Pemkab Bojonegoro Sabtu (04/06/2022) kemarin.
Menurut Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat melaksanakan ibadah haji yang merupakan rukun Islam kelima bagi umat Islam.
Jamaah diharapkan, mampu menjaga kesehatan karena ada perbedaan iklim dan suhu udara di tanah suci dengan tanah air.
Selain itu, jamaah diminta menghindari pikiran, perasaan, serta perbuatan yang dapat mengurangi nilai kesempurnaan ibadah haji.
Momentum berhaji, hendaknya dijadikan sebagai ajang memperbaiki diri dengan memperbanyak ibadah. Tujuannya agar menjadi haji dan hajjah yang mabrur.
“Pemerintah dan masyarakat mendoakan supaya jamaah diberikan kekuatan lahir dan batin selama melaksanakan ibadah haji dan menjadi haji dan hajjah yang mabrur,” kata Bupati.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro itu juga mengingatkan jamaah haji agar dapat mengikuti seluruh rangkaian dengan seksama dan tidak terpisah dari rombongan.
Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga dalam pelaksanaan ibadah haji selama ini. “Mari kita semua mendoakan para Calon Jamaah Haji Kabupaten Bojonegoro agar sampai ke tanah suci Mekkah dengan selamat dan sepulangnya menjadi haji yang mabrur,”ungkap Bupati.
Dia juga berharap jamaah haji yang berangkat ke tanah suci Mekkah bisa memanjatkan doa agar Kabupaten Bojonegoro terus maju dan berkembang, selalu kondusif, aman dan tentram dan diberikan keberkahan sehingga masyarakat bisa disejahterakan.
“Kami selaku pimpinan pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendoakan semoga jamaah haji kita bisa pergi dan sampai dengan selamat, mampu dan tunai melaksanakan ibadah haji dan kembali pulang ke Bojonegoro dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur,”pungkas Anna Mu’awanah
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Sahlan, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009.
Selain itu, kegiatan juga berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 405 Tahun 2022 Tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. Dasar ketiga adalah Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/242/KEP/412.013/2022 Tentang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.
“Kuota calon jamaah haji Kabupaten Bojonegoro untuk tahun ini 2022 sebesar 730 calon jamaah haji. Sedangkan yang memenuhi persyaratan untuk diberangkatkan pada kloter 1, 2 dan 3 adalah sebanyak 722 calon jamaah,” ungkap Sahlan.