Magetan, Ronggolawe News – Akhir-akhir ini pemerintah tengah gencar memberantas adanya wabah virus akut penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tersebar di berbagai daerah.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD), jenis penyakit ini disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
PMK tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah/genap seperti halnya sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar lainnya.
Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat yang memelihara hewan ternak agar, melakukan desinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dan Dekontaminasi.
Yaitu dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.
Untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) maka, Serda Suroto Babinsa Koramil 06/Maospati Kodim 0804/Magetan, beserta Dinas Terkait melaksanakan Pemantauan di pasar hewan Kecamatam Maospati Kabupaten Magetan,Sabtu (16/7/2022).
“Harus diketahui bahwa gejala hewan ternak terkena PMK yaitu demam tinggi hingga mencapai 41°C, menggigil mengalami (anorexia), tidak nafsu makan, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah, keluar air liur berlebihan, hewan lebih sering berbaring, luka pada kuku bahkan kukunya terlepas
Babinsa Serda Suroto Mengatakan bahwa kami selalu siap membantu pemerintah kapanpun dan dimanapun, dalam memberantas dan menangani penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kab Magetan.
“Kita juga menghimbau kepada pengelola pasar hewan untuk rutin membersihkan lingkungan pasar, dan sekali lagi apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan kepada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian, sehingga dapat segera ditangani untuk meminimalisir penularan PMK terhadap hewan lain, “Tutup Babinsa ( ar )