Tuban, Ronggolawe News – Digerebek saat ngringet bareng, 6 Pasangan kumpul kebo yang lagi ngamar di hotel Asri Tuban panik bingung tak karuan ketika terjaring razia Pencegahan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) oleh Petugas Gabungan Satpol-PP, Damkar, Kodim 0811 , Polres, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Ke enam pasangan mesum tersebut ialah, DH (36) dan AN (36) warga Kabupaten Bojonegoro, WL (41) warga Kabupaten Gresik dan SU (43) warga Kecamatan Rengel, UL (38) warga Kabupaten Lamongan dan MI (41) warga Kabupaten Bojonegoro. Kemudian, DA (47) dan PU (36) warga Kecamatan Semanding, serta PA (40) warga Kecamatan Kerek bersama DP (29) warga Kecamatan Semanding. Sedangkan, pasangan yang terakhir bernama SU (36) warga Kecamatan Widang yang sedang memadu kasih bersama FH seorang kakek berusia 64 tahun asal Kabupaten Jember.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban, Gunadi pada Awak Media mengatakan lantaran tidak dapat menunjukan dokumen pernikahan atau surat nikah, ke enam pasangan kumpul kebo tersebut langsung didata oleh petugas dan diminta untuk hadir ke Kantor Satpol-PP dan Damkar Tuban.
“Terdapat 6 pasangan bukan suami istri dalam satu kamar, mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah. Kemudian untuk Pemilik Hotel Tuban Asri diberi surat panggilan untuk datang ke kantor Satpol PP, begitu pula dengan pasangan yang terjaring razia,” ungkapnya , Sabtu.23/07/2022
Sebagai bentuk upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan situasi Trantibum di tengah masyarakat, Gunadi menghimbau kepada pihak pengelola hotel yang ada di Kabupaten Tuban agar lebih selektif saat menerima tamu.
“Saat ada pasangan sewa kamar setidaknya dicek dulu dokumennya, bisa menjukkan surat nikahnya apa tidak.” himbau mantan Kadishub Tuban itu mengakhiri.(red)