“Hadirnya PKH di Tuban perlu dievaluasi kembali, kalau Diduga ranahnya tidak hanya sekedar tangan kanan pemerintah yang berfungsi sebagai pendamping dalam program pengentasan kemiskinan, namun juga dijadikan sebagai corong bagi pelaku politik untuk meraih kekuasaan, ini yang perlu digaris bawahi, dan tentunya yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah Korkab, Koordinator Kabupaten diduga terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik, dan ini sangat fatal dampaknya.” Anto Sutanto Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Tuban
Tuban, Ronggolawe News – Adanya dugaan Politisasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tuban, untuk manuver politik menuju pemenangan Kontestasi 2024, sudah mulai terlihat penataanya pada awal Tahun 2023 ini. Interaksi tersebut mengungkap bahwa PKH sangat rentan dengan muatan politik dalam setiap pelaksanaanya.
Politisasi seakan sengaja diselipkan kepada para Pendamping PKH, mereka diminta hadir ditengah – tengah masyarakat bukan hanya untuk melaksanakan tugas kenegaraan saja, melainkan diminta untuk menyampaikan kepentingan politik untuk meraih popularitas dikalangan penerima manfaat.
Sederhananya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH akan terikat secara emosional dengan masing – masing pendampingnya, mereka menilai dengan kehadiran para pendamping tersebut turut membantu meningkatkan taraf hidupnya, maka dalam konteks tersebut dapat menunjukkan kepada publik bahwa Pendamping PKH memiliki Power dan legitimasi terhadap sebuah teritori dimasing – masing dampinganya.
Keseriusan dalam memanfaatkan program unggulan pemerintah, dalam menekan angka kemiskinan untuk digunakan sebagai alat politik, demi kepentingan pemenangan dalam kontestasi perebutan kekuasaan, diduga dilakukan secara terang – terangan oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Tuban, Arif Hidayatullah serta Yulinda Hidayati.
Meski keduanya belum menyampaikan visi dan misi secara langsung dan detile tentang progres yang akan diberlakukan pada bawahanya, namun dengan upayanya mendatangkan AK, Anggota DPRD Tuban aktif, periode 2019 – 2024 pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) diwilayah Kecamatan Jatirogo beberapa waktu lalu sudah dapat ditebak.
Salah satu SDM PKH yang namanya enggan disebut pada media Ronggolawe News mengungkapkan bahwa dirinya diundang rapat oleh Korkab disalah satu rumah makan.
“Pada Rabu, (04/01/2023) kemarin, sekitar Pukul 10.00 Wib kami diundang oleh Korkab untuk Rapat Koordinasi (Rakor) di Rumah makan Ronggo jati yang berada diwilayah Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo. Yang diundang pada waktu itu adalah beberapa Koordinator Kecamatan (Korcam) dan Asisten Korcam (Askor) dari wilayah Kecamatan Senori, Kecamatan Bangilan, Kecamatan Jatirogo, Kecamatan Kenduruan, Kecamatan Bancar.” Ungkapnya.
Kedatangan Pria kelahiran 11 juni 1971 tersebut sontak menjadi bahan perbincangan dikalangan SDM PKH, hal itu mengingat sudah tidak menjadi rahasia umum lagi, bahwa anggota dari Fraksi PDIP tersebut, bakal maju mengikuti kontestasi DPRD Provinsi Jawa Timur pada tahun depan, sehingga kedatanganya dianggap sebagai upaya membangun komunikasi hubungan bilateral dengan UPPKH Kabupaten Tuban.
Kabar dugaan Akad Politik tersebut, serta beberapa foto – foto yang menujukan keakraban antara Korkab, Anggota Dewan, serta SDM PKH menjadi perbincangan serius di Group WA PKH TUBAN, hingga berujung Admin Groub menghapus seluruh foto rakor diwilayah setempat, pada Senin, 16 Januari 2023, Pukul 10.29 Wib.
Admin menghapus beberapa obrolan yang dianggap mengawatirkan, hingga mengganti nama Groub WA yang sebelumnya PKH Tuban menjadi Groub WA Forum silaturrahmi sebagai upaya agar berbagai hal yang tidak di inginkan terjadi, serta Korkab melakukan pemanggilan kepada beberapa nama Pendamping PKH karena dianggap melakukan upaya provokasi melalui surat Nota Dinas, Nomor : 001/Korkab-TBN/1/2023 tertanggal 16 Januari 2023.
Untuk diketahui, Politisasi yang pada awal Tahun nampak diselipkan pada SDM PKH akan menjadi penegasan bahwa dalam konteks PKH, memungkinkan bahwa sebagai elit politik akan melakukan berbagai macam cara untuk mencapai kepentinganya, termasuk menggunakan PKH sebagai alat pemenangan perorangan atau kelompok tertentu, Interaksi seperti inilah yang akan mengungkap bahwa PKH sangat rentan dengan muatan politik dalam pelaksanaanya.
Saat Media Ronggolawe News ini mencoba mengkonfirmasi kepada Korkab SDM PKH Kabupaten Tuban Arif Hidayatullah melalui sambungan WhatsApp hanya sekedar dibaca namun tidak dijawab. (Bersambung)