Mojokerto, Ronggolawe News – Bertempat di Pendopo Kantor Desa Purworejo Kecamatan Pungging pada Hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 13:00 WITA dilaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Perangkat Desa Purworejo, Jabatan Kepala Dusun Mojodadi atas nama Nur Purwo Hardianto dan Kepala Dusun Saradan Mohammad Zainal Arif .
Acara ini di hadiri oleh utusan Camat Pungging Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, beserta Ketua RT,RW.
Setelah pembukaan, pembacaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, acara inti segera di mulai dengan pembacaan Keputusan Kepala Desa Purworejo Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Acara dengan Pengambilan Sumpah oleh Kepala Desa Purworejo H. Sumardi kepada dua perangkat terlantik sekaligus pembacaan naskah pelantikan oleh Kepala Desa Purworejo.
Setelah itu dengan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah oleh perangkat Desa baru, dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa Purworejo kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.
Selanjutnya, H. Amsar Siregar, S.H, M.M, sebagai camat Pungging mengucapkan selamat kepada dua perangkat yang telah di lantik, sebagai kepala dusun Mojodadi dan Saradan.
Agar keduanya bisa menunaikan tugas serta kewajibannya, dan wajib hukumnya loyalitas kepada atasannya yaitu kepada kepala desa,” jelas H.Amsar.
Masih menurut H. Amsar beban yang dipikul tidaklah mudah, jadi saling berkoordinasi satu sama lainnya.
“Sebagai kepala Dusun adalah sebuah pengabdian, maka jadikan Desa Purworejo bisa bersaing terutama dalam hal pajaknya, kalau bisa menjadi desa percontohan,” tambah H. Amsar Siregar.
“Dalam masalah PBB Dusun Mojodadi sudah hampir selesai, kurang dari 9 persen/kurang dari dua jutaan sedangkan PBB Dusun Saradan masih 69 persen/ kurang dari 11 jutaan.
Maka dari itu, biar cepet terselesaikan ketua RT, RW saling membantu dan seluruh perangkat desa saling bantu, gotong royong biar bisa memajukan Desa Purworejo,” terang H. Amsar.
“Selanjutnya, Kades Purworejo itu orang baik dan jujur oleh sebab itu kita kasih saran dan pertimbangan yang baik, Kepala Dusun saat mengambil keputusan serta melibatkan Kepala Desa, “kata H.Amsar.
Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto,Yudha Akbar Prabowo S.E,M.M mengatakan, perangkat Desa Purworejo sekarang sudah lengkap.
“Jangan tergoda dengan uang pajak, biar tidak tidur dengan bantalan kubis, laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, “ungkap Yudha.
Ia menegaskan Pemilu 2024 sudah didepan mata, mulai 28 bulan November 2023 mulai kampanye.
Ia mengingatkan bahwa perangkat Desa sama dengan ASN harus bisa Netral.Besok kedua Kepala Dusun ini segera tanda tangan fakta integritas netralitas dalam pemilu 2024,” kata Yudha.
Ia berharap dalam pengelolaan keuangan kedua Kepala Dusun Purworejo tidak bersentuhan dengan hukum.
Kalau bersentuhan hukum akan diperiksa inspektorat, “pungkas Yudha. (Heni)