Lamongan, Ronggolawe News – Seorang pelaku pencurian mesin diesel yang meresahkan diamankan warga Tikung, Lamongan. Pelaku diamankan beserta 3 unit mesin diesel hasil kejahatannya.
Pelaku yang kini telah diamankan berinisial SA (42) warga Dusun Mumbulan, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung. Pelaku diamankan bersama 3 mesin diesel hasil jarahannya.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atas nama inisial SA (42),” kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya kepada wartawan, Rabu (01/05/2024).
Menurut Andy, pencurian terjadi pada Senin malam (29/4/2024). Sulaiman, salah satu warga Dusun Tinaron, Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung mengaku kehilangan diesel. Kejadian yang dialami korban ini kemudian informasikan ke warga lainnya.
“Korban bersama-sama warga kemudian melakukan pencarian diesel yang hilang tersebut dan ditemukan di pematang sawah di Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung,” ujarnya.
Penemuan itu selanjutnya dilaporkan ke polisi. Karena penasaran, warga selanjutnya melakukan pencarian dengan memantau lokasi di temukan diesel.
Hasilnya, warga berhasil menangkap pelaku. Saat hendak mengambil hasil curiannya yang disembunyikan di pematang sawah.
Warga yang geram selanjutnya membawa ke Balai Desa Dukuhagung. Di hadapan warga, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali milik warga Dusun Tinaron, Desa Dukuhagung, Kecamatan Tikung.
“Melalui upaya koordinasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 3 diesel hasil kejahatannya,” terang Andi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tandas Andi.@hulman