Mojokerto, Ronggolawe News – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto mendengarkan jawaban Bupati Mojokerto Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
Terhadap 3 Raperda, Jum’at (31/5/2024). Siang, bertempat di Ruang Sidang Graha Whicesa Jalan R.A. Basuni 35 , Kabupaten Mojokerto.
Rapat ini adalah tindaklanjut dari rapat paripurna
pada tanggal 29/5/2024 beberapa hari yang lalu.
Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua Any Maimunah dan didampingi Muhammad Sholeh. Any Maimunah dalam sambutannya, mengatakan tentang pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) raperda,
Hadir dalam rapat paripurna ini, yakni Bupati Mojokerto, Sekdakab. Mojokerto, Forkopimda, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD dan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fatmawati. M.Si dalam sambutannya, menjawab atas pandangan Umum fraksi-fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda, yaitu :
- Raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA. 2023 ;
- Raperda RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025,-2045
- Raperda Bangunan Gedung.
Bupati Mojokerto menjelaskan, bahwa ketiga raperda, sebagai berikut :
Yang pertama disebutkan bahwa ada perbedaan, antara dokumen laporan belanja daerah dengan laporan pertanggungungjawaban LKPJ APBD, dimana realisasi LPP LKPJ Pendapatan daerah sama, namun masih ada silpa belanja daerah tahun 2023 sebesar 18 milyar lebih, hal ini karena laporan LKPJ mendahului jadwal pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), sehingga nilai belanja tersebut masih belum final. Yang kedua atas pelaksanaan pembangunan jangka panjang 20 tahun kedepan pelaksanaannya harus sinkronisasi dan susunannya berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMD, sedangkan pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Yang ketiga terhadap raperda bangunan gedung, disebutkan bahwa penataan pembangunan tidak lepas dari kebudayaan Mojopahit yang berciri khas arsitektur Kabupaten Mojokerto “Full of Mojopahit Greatness” yang merujuk pada materi muatan lokal berbentuk bangunan bersejarah khas Mojopahit.
(Heni. Adv)