Tuban , Ronggolawe News – Seorang pegawai perusahaan distributor minuman keras PT Dewata Kencana Distribusi bernama Muhammad Yasin (33), warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Dirinya yang bekerja sebagai kenek (driver) di perusahaan yang ada di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Tuban itu diberhentikan secara sepihak tanpa melalui prosedur yang berlaku. Bahkan, gaji selama dua bulan (Mei dan Juni) juga ditahan dan hingga kini belum diberikan.
Muhammad Yasin (33), Warga Dusun Girsapi, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban bekerja di PT Dewata Kencana Distribusi, yang beralamat di jln Wahidin Sudirohusodo No. 130, Tuban.
Dirinya bekerja di PT. Dewata Kencana Distribusi selama 5 tahun, dari 2019 di perusahaan tersebut sebagai sopir kernet (driver) kirim minuman jenis anggur merah dan sejenisnya.
Tiba-tiba diminta berhenti secara sepihak tanpa diberi surat atau pemberitahuan apapun.
“Hari Jum’at. 21/06/2024. Pagi saya mau check lock tidak bisa, sidik jari sudah dihapus . Setibanya dirumah. Saya tiba-tiba ditelfon oleh supervisor atas nama Bu Lia, dan diminta untuk tidak lagi mengirim produk.( Berhenti kerja – red),” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Yasin bahwa dirinya mengalami tekanan karena dituduh melakukan hal yang tidak pernah dilakukan.
“Saya kirim barang ke toko yang ada di Lamongan pada 29 Februari 2024. Siang, kemudian karena gudangnya tidak muat, pihak toko meminta untuk menurunkan di salah satu toko resmi yang juga sebagai langganan perusahaan,” terang Yasin
Menurut Yasin. Pihak toko sudah menandatangani penerimaan dan meminta pihak sales untuk mengatur alur penerimaan. Lantaran sales melarikan diri, sehingga dampaknya pihak perusahaan juga memutus pekerjaan kepada dirinya secara sepihak.
Setelah ada pengiriman barang di Lamongan. Yasin menjelaskan pihak perusahaan membuat surat perjanjian bahwa ketika ada pengiriman fiktif sales kalau bawa lari uang, maka Sopir dan kernet ikut bertanggung jawab.
Pihak perusahaan juga membuat surat pernyataan jika terjadi Kredit fiktif dan kontanan fiktif . Maka yang bersangkutan sales, sopir dan kernet Bersedia mengganti dan bersedia mengundurkan diri.
Mohammad Yasin pada awak media juga mengatakan kalau Sales sebelum menghilang sudah bikin surat pernyataan dengan perusahaan dan didalam pernyataan itu tidak ada namanya Mohammad Yasin.
“Pihak perusahaan sendiri telah mengadukan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dan saya sudah dipanggil sebagai saksi,” ungkapnya.
Yasin merasa heran setelah gajinya tidak cair pada Mei lalu. Yang seharusnya gaji pada Juni 2024. Padahal dia sudah coba menanyakan kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapatkan respon yang baik, hanya saja ada balasan agar diminta untuk bersabar.
“Bahkan ada kabar, bahwa jika pihak sales tidak mau bertanggung jawab, maka kerugian yang dialami oleh pihak perusahaan melimpahkan kepada supir. Sebesar Rp. 55 juta,” ungkap Yasin keheranan.
“Harapan saya, jika saya diputus pekerjaan, tolong saya diberikan surat pemberhentian kerja dan saya minta hak saya sebagai karyawan seperti pesangon dan gaji. Apalagi saya punya dua anak yang butuh makan. Termasuk gaji saya yang bulan Mei dan Juni itu. Sekitar Rp. 2,7 perbulan,” harap Yasin.
“Saya merupakan pegawai tetap di perusahaan tersebut, dan mendapatkan berbagai fasilitas seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Tidak hanya saya yang diberhentikan secara sepihak, namun juga rekan saya Ivan Mahendra sebagai Supir,” terang Yasin mengakhiri.
Sementara itu. Marcella selaku Supervisor Operasional di PT. Dewata Kencana Distribusi saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa benar kalau karyawan bernama Mochamad Yasin adalah dibawah kewenangan dia.
“Kesalahannya bahwa dia ( Mochamad Yasin – red) tidak memberitahu saya kalau barang itu diturunkan di tempat kost nya Sales,” terang Lia panggilan akrabnya.
Ketika disinggung terkait masalah Hak Karyawan yang semestinya diterima oleh Mochamad Yasin Lia mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan ke atasan.
” Sudah kami sampaikan ke atasan apa yang menjadi haknya Yasin,” kata Lia. @red