Tuban, RonggolaweNews.
Setelah menjabat dua tahun lebih , Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri harus pindah menempati jabatan yang sama di Polres Lamongan.
Kasatreskrim terbaik versi Kapolda Jatim Award ini Posisinya digantikan oleh AKP M. Adhi Makayasa yang sebelumnya menjabat Paur Subbagdiapers Bagdalpers Ro SDM Polda Jatim
Upacara serahterima jabatan (sertijab) itu dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, pada Jum’at 26/03/2021.
Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim : KEP/541/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang pemberhentian dari dan Pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Jatim.
Selain Kasat Reskrim juga dua jabatan Kapolsek yang mengalami penyegaran yakni Kapolsek Tambakboyo AKP Darmono menempati jabatan baru sebagai Kasubbaghukum Bagsumda Polres Tuban.
Posisinya digantikan AKP Eko Sumartono yang sebelumnya menjabat Kanitriksa II Subbid Provos Bidpropam Polda Jatim.
Iptu Carito yang sebelumnya menjabat Kasi Keuangan Polres Tuban mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Semanding menggantikan AKP Edy Purnomo yang digeser menjabat Kasubbagprogar Bagren Polres Tuban.
Usai diambil sumpahnya masing-masing pejabat melaksanakan penandatanganan sumpah jabatan dan pakta integritas
AKBP Ruruh menjelaskan pergeseran atau mutasi dalam jabatan adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi.
“Mutasi merupakan hal yang wajar di dalam Institusi Kepolisian, baik itu dalam rangka penyegaran struktur organisasi maupun promosi jabatan untuk meningkatkan kinerja Personel dalam suatu organisasi.” jelas Kapolres.
Untuk pejabat yang baru, Kapolres minta segera menyesuaikan dengan tugasnya.
“Laksanakan apa yang menjadi kebijakan Kapolri menjadi polisi yang presisi paham terhadap situasi dan dinamika yang ada.” pesan Ruruh.(red).