Tuban, RonggolaweNews
Menjelang malam tepatnya
Sehabis isya’ Tim Satuan Tugas (SATGAS) Keamanan dan Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban melaksanakan penggeledahan Blok & Kamar Hunian bersinergisitas dengan Polres Tuban dan BNNK Kab. Tuban, Selasa (06/04/2021).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 32 petugas Lapas, 6 petugas BNNK Tuban, dan 10 dari Polres Tuban
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Kalapas Tuban, Siswarno. Turut hadir perwakilan dari Polres Tuban dan BNNK Kabupaten Tuban. Kalapas menuturkan bahwa target penggeledahan adalah barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.
“Dalam penggeledahan ini, kami bersinergi dengan Polres dan BNNK. Tentu saja sasarannya adalah barang-barang terlarang seperti Narkoba dan senjata tajam.” tegas Siswarno
Petugas gabungan Lapas Tuban, Polres Tuban, dan BNNK Tuban serentak bergerak menyisir blok hunian Lapas. Setiap Blok Hunian di dalam Lapas tersebut digeledah semua isinya termasuk setiap penghuni pun tak luput dari pemeriksaan ketat petugas. Sebelum penggeledahan Blok Hunian, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipersilahkan keluar terlebih dahulu untuk digeledah badannya.
Selain untuk menindaklanjuti Surat Direktur Pemasyarakatan tentang Razia Serentak menyambut Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57, kegiatan ini juga sebagai wujud nyata dukungan Lapas Tuban dalam upayanya untuk Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Total terdapat 3 blok yang kami geledah. dan dari ketiga blok jajaran kami tidak menemukan barang-barang yang menimbulkan gangguan kamtib. Hanya kartu remi, domino dan pisau hasil modifikasi.” Tutur Siswarno dalam konferensi pers.
Selain itu, Kepala BNNK Kabupaten Tuban, I Made Arjana juga menjelaskan bahwa penggeledahan ini kami laksanakan sesuai dengan SOP dan secara acak setiap bloknya.
“Penggeledahan ini juga merupakan hasil tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Kabupaten Tuban dengan Lapas Tuban.” jelas I Made Arjana.(red)