Tuban, RonggolaweNews
Seorang warga Desa Cendoro Kecamatan Palang MK (49) dan pasangannya EK (40) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban tertangkap basah sedang berbuat mesum disebuah kamar tempat usaha terapi kesehatan akupuntur yang berlokasi di Gang PDI , Ikut Kelurahan Latsari kecamatan Tuban, ironisnya perbuatan itu dilakukan pada saat disiang bolong di bulan suci Ramadhan , dan Pasangan mesum ini terpaksa digrebek dan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tuban saat masih dalam keadaan telanjang.
Dalam pernyataannya Kasatpol-PP Tuban, Hery Muharwanto kepada awak media menjelaskan, jika awalnya petugas On Call Satpol-PP Tuban mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan yang meresahkan warga setempat dengan dugaan tindak asusila.
“Setelah menerima laporan, kami kemudian menindaklanjuti ke lapangan. Ternyata ada usaha semacam terapi akupuntur yang menyediakan banyak kamar.” jelas Hery Rabu, (14/04/2021).
Heri menambahkan Dari tempat usaha terapi akupuntur ini memang disediakan banyak kamar, tujuannya untuk pasien, khususnya yang dari luar kota. Namun oleh pelanggan justru disalahgunakan dan digunakan sebagai tempat mesum.
“Tujuannya pemilik usaha baik. Karena adanya kamar ini dibuat untuk istirahat pasien dari jauh. Tapi malah disalahgunakan oleh pelanggannya.” ungkapnya.
Dari penggrebekan ini, dua orang pelaku mesum ini telah diamankan oleh petugas ke kantor Satpol-PP Tuban guna dilakukan pembinaan. Sedangkan pemilik praktek akupuntur tersebut juga akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan berkas perizinan.
“Pelaku dan pemilik usaha akan kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan atau hal-hal seperti itu lagi.” tegas Heri.(red).