Tuban, RonggolaweNews
Siang itu terlihat iring-iringan
Aksi unjuk rasa dalam rangka May Day 2021 yang digelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban. Aksi buruh yang diikuti sekitar 100 buruh tersebut akan difokuskan di dua tempat yakni, Gedung DPRD Tuban dan Kantor Pemkab.
Koordinator Lapangan aksi Duraji yang juga merupakan ketua KC FSPMI Tuban itu pada media RonggolaweNews menyebutkan jika jumlah pengunjuk rasa memang dibatasi.
“Kita akan aksi turun jalan tapi memang dibatasi mengingat dimasa Covid-19 kita patuh terhadap Protokol Kesehatan. Kita hanya 100 orang ke Gedung DPRD dan Pemkab.” terang Duraji , Sabtu, (01/05/2021).
Dalam aksinya , Duraji mengatakan bila aksi kali ini tidak ada Longmarch , pihaknya akan bergerak dari lapangan Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, Tuban ke DPRD dan Pemkab untuk menyuarakan aspirasi.
“Tidak ada longmarch, kita langsung menuju titik aksi. Mulai jam 13.00 WIB hingga selesai kita akan sampaikan aspirasi.” jelasnya
Sementara itu , Ratusan anggota dari Kepolisian Resor Tuban Berikan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari KC FSPMI (Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) di depan Kantor DPRD Kabupaten Tuban.
Setibanya di depan Kantor DPRD Kabupaten Tuban, masa langsung melakukan orasi menyampaikan 5 (lima) tuntutannya antara lain Menolak UU No 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, meminta Pemerintah Kabupaten Tuban untuk membuat regulasi tentang perlindungan pekerja alih daya dengan menerapkan prinsip pengalihan tindakan perlindungan hak transfer of undertaking protection of employment (TUPE), meminta dibentuknya unit reaksi cepat (URC) untuk mengantisipasi pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR), menginventarisir perusahaan yang tidak mencatatkan PKWT kepada Dinas Tenaga Kerja, Wujudkan asas keadilan bagi pekerja alih daya dengan tidak memutus kepesertaan jaminan sosial.(red).