Tuban, RonggolaweNews
“Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga.” terang Kepala Desa Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya
Hal itu disampaikan oleh Yayik , pada media RonggolaweNews , Senin (17/5/2021). atas adanya Kasus dugaan perselingkuhan yang menggemparkan Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban pada hari Minggu (16/05/2021) malam lalu. Sekitar pukul 20.00 WIB, terduga selingkuh SR dan EN dimintai keterangan sekaligus diselesaikan persoalannya secara damai oleh kepala desa dan perangkat desa setempat.
Satu jam setengah berlalu, penyelesaian indikasi perselingkuhan tersebut telah selesai. Sekitar pukul 21.30 WIB, terduga selingkuh membuat surat pernyataan yang ditandatangani Kades Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya dan kedua belah pihak.
Surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak tersebut, dianggap masyarakat tidak menimbulkan efek jera sehingga sekitar sejak pukul 22.00 hingga 22.30 WIB masyarakat tidak terima dan mulai ricuh.
Kades Yayik mengatakan, kemarahan warganya di kantor desa merupakan pelampiasan kasus dugaan perselingkuhan karena selama ini EN sering datang ke rumah SR padahal keduanya tidak ada hubungan suami istri.
Kasus ini sampai ke kantor desa, lanjut Kades karena ada pihak keluarga SR yang melapor ke desa karena pada tanggal 16 Mei 2021 pagi EN ada di rumah SR dan SR waktu itu sedang tidak ada dirumahnya.
Laporan tidak hanya dari pihak SR tapi juga pihak saudara EN, bahwa EN melapor mau dianiaya oleh pihak keluarga SR. Setelah diklarifikasi dijelaskan bahwa pihak SR hanya ingin meminta kunci rumah yang dibawa EN karena dinilai tidak ada hubungan apa-apa.
Sementara geramnya masyarakat, diduga oleh Kades karena tidak ada bukti penangkapan untuk keduanya, melainkan hanya surat pernyataan. Kemungkinan warga mengasumsikan dua terduga peselingkungan telah ditangkap.
“Warga ngamuk dan merusak kantor desa sasarannya tembok, genteng, atap plafon, kaca jendela, monitor kumputer dan printer. Fasilitas tersebut dilempari batu dan perangkat desa ketakutan dengan meninggalkan kantor desa,” jelasnya.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dalam menyikapi aksi ricuh dikantor Desa Ngimbang menjelaskan polisi menerima laporan awal dari masyarakat adanya laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang meresahkan. Keduanya diduga melakukan perselingkuhan.
“Masyarakat setelah dijelaskan akhirnya paham dan kembali pulang ke rumahnya masing-masing.” sambungnya.
Ditambahkan oleh Kapolres , kericuhan di Kantor Desa Ngimbang dapat diredam oleh anggota Koramil dan Polsek Palang sekitar pukul 01.45 WIB. Sembari warga pulang, SR, EN juga dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk kerusakan kantor desa, polisi juga meminta keterangan dari Kades dan Perangkat Desa Ngimbang.
Dalam pengamatan dilapangan
Kondisi kantor dan juga Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban rusak parah. Pagar bagian depan ambruk, kaca pecah dan kondisi ruangan acak-acakan. Rusaknya balai desa tersebyt setelah digeruduk puluhan orang yang merupakan warga desa setempat.
perusakan balai desa tersebut berawal dari adanya perempuan warga desa setempat yang diduga berselingkuh dengan seorang pria. Rumah perempuan itu sering didatangi pria tersebut. Kasus itu sudah dilaporkan ke pihak desa oleh warga.
Selanjutnya, pada Minggu malam pasangan itu dibawa ke kantor desa. Namun, setelah itu warga merasa tidak terima lantaran pasangan bukan suami istri yang sudah sering berdua itu tidak diberikan sanksi yang berarti dan tidak sesuai dengan tuntutan warga.
Salah satu warga yang berada dibalai Desa Ngimbang Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban mengatakan jika intinya karena warga kesal, disebabkan adanya kasus kumpul kebo. Tadi malam warga banyak sekali yang berkumpul dan marah.
Puluhan massa dari warga setempat yang sudah berkumpul itu kemudian melampiaskan kemarahannya. Mereka mengamuk dengan merusak kantor desa tersebut. Warga melempari kantor desa dengan batu hingga kaca dan perlengkapan kantor pecah.
Tak hanya itu, tembok pagar dari kantor Desa Ngimbang juga ambruk setelah digeruduk oleh puluhan warga itu. Bahkan pintu pagar besi yang ada di bagian depan balai desa tersebut patah. Terakhir sejumlah pot bunga juga pecah lantaran dilempari warga.
Anggota Polsek Palang dan personil Polres Tuban serta dari Koramil Palang yang mendapatkan laporan perusakan kantor desa tersebut langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Sehingga emosi warga berhasil diredam. Warga kemudian membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.(red).