Tuban, Ronggolawe News – Suara meraung-raung terdengar disepanjang jalan protokol Kabupaten Tuban, apakah itu mobil ambulance yang membawa jenazah pasien yang terpapar Covid-19, yang beberapa waktu belakangan ini selalu didengar warga masyarakat kabupaten Tuban, ternyata bukan, itu adalah Show Off Force Sosialisasi Penerapan PPKM Darurat Keliling Kota Tuban oleh pasukan Polres Tuban bersama Pemerintah Kabupaten serta Kodim 0811 Tuban usai melaksanakan apel Gelar pasukan pelaksanaan PPKM darurat di kabupaten Tuban, Sabtu (03/07/2021).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, dalam arahannya Wabup mengatakan, Apel gelar pasukan PPKM darurat yang diselenggarakan untuk penanganan Covid-19, merupakan momen yang sangat tepat dan strategis untuk upaya penanganan wabah virus Covid-19 yang saat ini sedang merebak di wilayah Jawa Timur. “Gelar apel pagi ini adalah bukti kesiapan pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Tuban,” ucap Wabup.
Pelaksanaan PPKM Darurat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban akan mengerahkan semua sumber daya yang ada guna mengatasi penyebaran Covid-19, mulai dari unsur TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara, dokter dan tenaga kesehatan dan tak hanya itu saja, jajaran Kementerian Kesehatan juga diminta untuk terus meningkatkan fasilitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, ketersediaan obat-obatan, alat kesehatan dan tangki oksigen. “Semua serentak, bahu membahu menghadapi wabah ini. Kita kerahkan semua yang kita punya,” tegas Wabup.
Kang Riyadi sapaan akrabnya mengungkapkan, apresiasi tertinggi disampaikan untuk jajaran Polri dan TNI serta anggota Satpol PP juga personil Dishub Tuban yang telah berperan penting dalam upaya penanganan Covid-19. Adapun nantinya, pengamanan dalam masa PPKM Darurat akan dilakukan melalui pendekatan persuasif, serta memberikan edukasi kepada masyarakat. “Tak lupa, kita tekankan edukasi lebih kepada mematuhi prokes dan selalu melaksanakan 5M,” ungkapnya.
Penerapan protokol kesehatan dengan cara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Propinsi Jawa timur dimana kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 3 s.d 20 Juli 2021.
Lebih dari itu, Kang Riyadi meminta seluruh elemen masyarakat patuh pada aturan yang dibuat pemerintah. “Mari berdo’a dan berikhtiar bersama semoga covid-19 segera sirna dari bumi,” pungkasnya.
Sementara itu. Usai pelaksanaan Apel, Wakapolres Kompol Priyanto menjelaskan Kepolisian akan bersinergi dengan TNI dan pemerintah kabupaten Tuban dalam penerapan PPKM Darurat.
“Hari ini resmi penerapan aturan PPKM darurat di wilayah Jawa Bali, ada 26 kabupaten kota dijawa timur yang masuk level 3 salah satunya kabupaten Tuban dan 12 kabupaten kota masuk level 4” Ucap Kompol Priyanto.
“TNI Polri bersama Pemerintah Kabupaten Tuban akan bersinergi dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan ini dan pelaksanaannya sudah diatur dalam Instruksi Mendagri no 15 tahun 2021” Tandasnya.
Sedangkan Gelar pasukan pelaksanaan PPKM darurat di kabupaten Tuban ini sendiri bertempat di lapangan apel polres Tuban dan Kegiatan tersebut dipimpin oleh wakil bupati Tuban H. Riyadi, S.H, didampingi Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, S.H., S.I.K., M.H dan Kasdim Mayor Arh. Teguh Prasetyo Wasis, S.Sos., di hadiri para PJU, Kapolsek jajaran dan diikuti TNI Polri dan Dishub serta Satpol-PP.(red)