Tuban, Ronggolawe News – Warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Narti (29) yang memilih pulang paksa setelah dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak RSUD.Dr.R.Koesma Tuban. Dia harus menjual tanah persilnya untuk membayar biaya perawatan di Rumah Sakit Plat merah itu
Kisah Narti beberapa hari terakhir beredar luas di media sosial dan sepertinya mendapatkan tanggapan dan simpati dari sejumlah kelompok masyarakat yang ingin bergotong royong membantu dalam meringankan beban Narti.
Salah satunya kelompok tersebut datang dari grup Facebook Apa Kabar Grabagan Peduli (AKGP), Wawan Ervangga personal AKGP mengatakan, bahwa dia tergerak dengan kisah Narti yang harus menjual tanah untuk biaya berobat.
“Meski Uang yang terkumpul tidak cukup banyak, setidaknya bisa sedikit meringankan beban hidup Keluarga Mbak Narti, dimana yang bersangkutan masih butuh membeli obat untuk penyakit paru-parunya yang telah diidap sejak lama,” ungkap Wawan, Minggu (11/07/2021).
Wawan menuturkan, setelah tidak lagi menggarap tanah Persil, untuk memenuhi makan dan minum sehari-hari, kabarnya Suami Narti hanya bisa menggantungkan nasib sebagai buruh tani.
“Apalagi, selepas tanah persil satu-satunya dijual untuk biaya rumah sakit karena JKN KIS tidak dapat digunakan, pastinya keluarga Mbak Narti harus bersusah payah, walau untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Wawan.
Narti sendiri pada awak media mengatakan jika pihak Rumah Sakit sempat mengabari keluarganya.
“Kemarin pihak rumah sakit telfon katanya biayanya mau diganti tetapi harus menunggu Direktur rumah sakit dulu. Setelah itu mau dihubungi kembali, kepada semuanya yang telah membantu saya dan keluarga, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya,” ungkap Narti.(red)