Tuban, Ronggolawe News – Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Korwil Pantura, Anto Sutanto Meradang dengan pernyataan Kadishub Jatim melalui pemberitaan di beberapa media online terkait penyebab tenggelamnya perahu penyeberangan dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Kepada sejumlah awak media Anto Sutanto menjelaskan alasannya meradang atas pernyataan Kadishub Jatim.
“Sebagai pejabat yang berwenang, mestinya Kadishub paham bahwa itu adalah sebuah musibah yang menelan korban, jangan asal buat pernyataan, mestinya prihatin dan berbela sungkawa, jangan malah menyalahkan warga,” ungkapnya. Jumat.05/11/2021.
Ditambahkan oleh Anto Sutanto, bilamana ada kebijakan atau aturan silahkan diterapkan.
“Kalau memang Dishub Jatim tidak pernah mengeluarkan izin trayek pada lintasan penyeberangan sungai antar daerah, Monggo diterapkan dengan tegas aturan itu, jangan disaat ada musibah seperti ini malah membuat statement yang menyakiti hati rakyat,” tegasnya lagi.
Masih Anto Sutanto, di Tuban data sementara yang dihimpun ada 46 titik penyebrangan dari tuban ke bojonegoro atau kebalikannya. Dan itu sudah berjalan sejak lama. Seharusnya dishub jatim kalau tahu dilakukan langkah- langkah pembinaan untuk safety nya gimana. Kok kesannya hanya berkutat pada izin dan penertiban.
“Bisa dilakukan pelatihan dan pembinaan para pengelola jasa penyebrangan dan sertifikasi operatornya terkait standart safety dan sop yang bener bagaimana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono saat dikonfirmasi melalui saluran seluler tidak diangkat , di WhatsApp terbaca tetapi tidak ada balasan.Jumat.05/11/2021.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya pasca tenggelamnya perahu penyeberangan lintas kabupaten di atas sungai Bengawan Solo yang menggunakan perahu dari Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban menuju Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, datang dan memberikan semangat dan bela sungkawa antara lain, Bupati dan Wabup Tuban, Kapolres Tuban dan Bojonegoro , Kapolda Jatim dan Gubernur Jawa Timur.(red)