Tuban, Ronggolawe News – Sembilan unit alat bantuan Program Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) pada Jumat. 19/11/2021 diserahkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban kepada sembilan kelompok tani di Kabupaten Tuban.
Kepala Bidang Perkebunan dan Holtikultura DPKP Lamidi menjelaskan, sembilan paket bantuan tersebut terdiri dari satu set bantuan berupa satu buah chopper, satu kendaraan roda tiga, serta satu unit pembangunan rumah kompos, yang diberikan masing masing kepada kelompok tani yang telah mengusulkan. “Kelompok tani yang dipilih merupakan Poktan yang telah memiliki embrio atau pernah dan berpotensi melakukan produksi pupuk organik,” tutur Lamidi.
Satu set bantuan masing – masing bernilai 180 hingga 200 juta rupiah yang berasal dari dana Perubahan APBD tahun 2021, diberikan kepada Poktan di 6 kecamatan yaitu Palang, Widang, Rengel, Semanding, Soko, dan Jenu. Sedangkan untuk dana APBD tahun 2021 untuk tiga set bantuan untuk Poktan di Kecamatan Tambakboyo, Kenduruan, dan Grabagan.
Lamidi mengungkapkan, program UPPO telah diadakan mulai tahun 2020 bertujuan untuk mengubah pola pikir petani yang selama ini menggantungkan diri pada pemakaian pupuk pabrikan atau unorganik, agar beralih ke pemakaian pupuk organik yang bisa diproduksi sendiri. “Ini penting, sebab dari segi harga, pupuk unorganik lebih mahal dan terbatas.
Pemerintah pusat juga telah mengurangi jatah subsidi pupuk maupun jumlah pupuk non subsidi tiap tahunnya,” terang Lamidi. Ini dilakukan, lanjut Lamidi, agar semakin banyak petani memproduksi dan menggunakan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan dan mulai maksimal dalam memanfaatkan limbah ternak.
Kolaborasi antara pertanian dan peternakan akan menciptakan ekosistem tani yang lebih menguntungkan dan berkesinambungan. “Program ini akan selalu ada tiap tahun, agar banyak petani yang beralih ke pupuk organik,” jelasnya.
Ditambahkan oleh Lamidi, selain memberikan Paket Bantuan Program UPPO, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban juga memberikan bantuan dana hibah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bantuan DBHCHT ini diberikan pada 20 kelompok Petani Tembakau di Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Kecamatan Singgahan, Jum’at, 19 November 2021.
Bantuan yang diberikan petani tembakau oleh Kepala Bidang Perkebunan dan Holtikultura Lamidi mewakili PLT Kepala Dinas Pertanian secara simbolis di Aula Dinas terkat ini berupa bibit tembakau, pupuk, alat pengering tembakau, widik alat pengrajang, terpal dan pembangunan gudang penyimpanan tembakau.
Lamidi menyampaikan, jenis bantuan tersebut diberikan untuk peningkatan produktivitas tanaman tembakau di Kabupaten Tuban.
“Diharapkan, petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik,” kata Lamidi.
Diketahui, Dinas Pertanian mendapatkan dana DBHCHT sekitar Rp3,7 Milyar atau 15 persen dari total perolehan dana DBHCHT Pemkab Tuban. Adapun dana tersebut di wujudkan berupa pemberian alsintan untuk petani, diantaranya juga untuk petani tembakau.
Khusus bantuan untuk petani tembakau berupa pupuk dan bibit tembakau Poktan di Kecamatan Penghasil Tembakau yaitu Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Singgahan.
Juga pembangunan satu unit gudang tembakau dan jalan usaha tani sepanjang 700 meter, serta dryer UV untuk tembakau di Kecamatan Senori.
Kecamatan senori mendapatkan porsi lebih besar, karena menjadi kecamatan penghasil tembakau terbanyak.
“Sekitar 50 persen produksi tembakau di Kabupaten Tuban berasal dari Senori, jadi yang dapat sampai 10 Poktan,” terang Lamidi.
Menurut Lamidi, kedepan, petani tembakau khususnya di Kecamatan Senori tidak menjual produk daun tembakau dalam keadaan daun basah, meskipun kualitas bagus, harga kurang menguntungkan untuk petani, sebab, jika dijual daun basah, harga jual akan dipermainkan oleh tengkulak.
“Kalau di keringkan, lalu di rajang sendiri, akan lebih menguntungkan,” pungkasnya.
Adapun luas tanam tembakau di Kabupaten Tuban mencapai 1600 hektar, mencangkup Kecamatan Senori, Singgahan, Parengan, Soko, Grabagan, Plumpang, Semanding, dan Kerek.(red).