Tuban, Ronggolawe News – Pelantikan dan pergeseran Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tuban berbuntut panjang, hal tersebut diketahui dengan adanya tindak lanjut surat yang dilayangkan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Tuban kepada Bupati Tuban dengan agenda Klarifikasi pejabat yang non job dan penurunan eselon. Surat tersebut tembusan kepada Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tuban, dengan catatan yang wajib hadir dan mengikuti rapat kerja adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tuban, Kepala Bagian Organisasi Setda kabupaten Tuban, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tuban. Rabu.12/01/2022.
Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/01/11/dinilai-penuh-kejanggalan-mutasi-pejabat-di-lingkup-pemkab-tuban-oleh-bupati-di-soroti-oleh-komisi-i-dprd-tuban/
Bertempat di ruang rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tuban hadir dari pihak Pemerintah Kabupaten Tuban Sekda Budi Wiyana, Inspektorat Aguk Waluyo, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Yudi Irwanto , Asisten Pemerintahan Setda kabupaten TubanJoko Sarwono, Kabag Hukum Setda Tuban Cyta Surjawijati. Kepala BKPSDM Tuban Nur Hasan.
Kepada Media Ronggolawe News, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni.SH mengatakan pihaknya menilai proses mutasi jabatan masih menyisakan masalah.
“Kami menilai bahwa proses mutasi jabatan PNS di pemkab Tuban masih menyisakan masalah Karena Tidak ada aturan yang memperbolehkan menonjobkan pejabat dan eselon, baik PP 11 tahun 2017, PP 17 tahun 2020, permen PRB No 15 Tahun 2015. Untuk itu komisi 1 akan melakukan konsultasi ke BKN, Kemenpan RB dan KASN,” ungkap Gus Fahmi.
Fahmi Fikroni menambahkan jika komisi I selain mengatur jadwal konsultasi dengan BKN, Kemenpan RB dan KASN, sambil menunggu Jawaban tertulis dari Pemkab Tuban.
“Dan Kami masih menunggu jawaban secara tertulis dan data- data ( jumlah pegawai yang non job serta berapa yang turun eselon dan naik eselon yang kami minta saat rapat tadi), sambil menunggu jadwal kami untuk konsultasi ke Kemenpan RB dan KASN,” tambahnya.
“Disamping itu, kami meminta untuk segera menempatkan para pejabat yang masih di non job kan, dan menyesuaikan pejabat pejabat yang di turunkan eselonnya,” pungkasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban. IDr.Ir. Budi Wiyana.M.Si saat diwawancarai oleh awak media menyebutkan jika proses pelantikan dan pergeseran Pejabat sudah melalui mekanismenya.
“Masalah mekanisme pelantikan tadi panjang lebar sudah kami sampaikan kepada Komisi I, dan dokumen-dokumen yang diminta secara tertulis akan kami siapkan dan sampaikan,” jelas Budi Wiyana
Mantan Kepala Bappeda itu mengapresiasi langkah yang diambil oleh Komisi I.
“Kami mengapresiasi langkah komisi I Karena jangan sampai ada mis, nanti dewan dan Eksekutif dalam penyampaiannya kepada masyarakat terkait proses pelaksanaan tidak mis, dan saya tidak tau mungkin nanti teman dewan akan tindak lanjut konsultasi kemana itu ranah dewan, yang jelas tadi sudah kami dan tim sampaikan secara gamblang di rapat ” tambahnya
Terkait adanya penurunan eselon dan non job Sekda mengatakan itu memang ada penataan SOTK.
“Memang kita sedang penataan,dari SOTK lama ke SOTK yang baru, SOTK lama dan baru karena ada perbedaan dari jumlah kursi jabatan yang jelas berbeda dan pasti konsekuensi itu ada,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., melantik dan mengambil sumpah sekitar 530 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkab Tuban, Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, pelaksanaan pelantikan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tampak hadir pula jajaran Forkopimda Tuban dan Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana. Sabtu (08/01/2022) malam.
Pada kesempatan itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV Pemkab Tuban dalam rangka mengisi kekosongan formasi pada sejumlah OPD. Sekaligus melaksanakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. “Alhasil, terjadi perampingan pada sejumlah instansi Pemkab Tuban,” ungkapnya.
Mengacu pada SOTK dan Nomenklatur terbaru, terdapat beberapa OPD yang mengalami penyesuaian. Bupati mengatakan secara umum pejabat eselon II tidak berubah secara signifikan, hanya ada beberapa yang harus mengalami penyesuaian karena adanya perampingan OPD.
Bupati juga meminta agar semua pejabat yang telah dilantik segera menyesuaikan dengan tupoksi pada tempat kerja yang baru dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan prinsip sinergitas dan kolaboratif.
Selain itu, Bupati menekankan agar tiap OPD kedepannya memiliki desa binaan. Tujuannya, agar program OPD akan lebih terarah. Tidak hanya itu, penggunaan sejumlah anggaran yang teralokasikan akan lebih efisien. Pendampingan OPD di tiap desa diharapkan mampu mendukung penguatan perekonomian mulai dari tingkat rumah tangga. “Sehingga, melahirkan wirausaha baru dan mendukung peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Tuban,” tuturnya.
Untuk diketahui, beberapa Pejabat yang dilantik diantaranya adalah Kepala Bappedalitbang dijabat Agung Triwibowo, Kepala Pelaksana BPBD dijabat Sudarmaji, Kepala BPPKAD dijabat Teguh Setyobudi, Direktur RSUD Koesma Tuban dijabat dr. Moh. Masyhudi, Kepala Satpol PP dan Damkar, Gunadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan dijabat Bambang Irawan, Kepala Dinas PMPTSP dijabat Endah Nurul Kumarijati, Kepala Dinakerin dijabat Sugeng Purnomo, Kepala Dispendik dijabat Joko Priyono, Kepala Dinkespenduk dan KB dijabat Bambang Priyo Utomo, Kepala Dispersip dijabat Nur Khamid, Kepala Disbudporapar Moh. Emawan Putra, Kepala Dinas PUPRPRKP dijabat Agung Supriadi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, pertanian dan Perikanan dijabat Eko Arif Julianto, Kepala Dinas KUKM dijabat Agus Wijaya, Kepala Dinsos P3A dan Pemasdes dijabat Eko Julianto, Kepala Diskominfo dan Statistik dan Persandian dijabat Arif Handoyo.
Selain pejabat eselon II, juga dilakukan penataan pejabat sesuai dengan SOTK terbaru.(red)