Tuban, Ronggolawe News – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban (BNNK Tuban) bersinergi dengan Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dalam upaya Pencegahan, Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Senin. 21/03/2022
Kegiatan bertempat di ruang pertemuan Unirow Tuban, dan dihadiri oleh AKBP I Made Arjana, S.H. M.H. (Kepala BNNK Tuban), Prof. Dr. Supiana Dian Nurtjahyani, M.Kes. (Rektor Unirow Tuban) beserta Bapak/Ibu Wakil Rektor, Dekan, KPMI, Asisten di Bidang Humas, dan mahasiswa/mahasiswi sejumlah 80 orang.
Rektor Unirow Tuban menyambut baik dan siap bersinergi dengan BNNK Tuban dalam upaya menghindari penyalahgunaan narkoba.
“Para mahasiswa/mahasiswi harus waspada dengan lingkungan, jangan sampai terpengaruh terhadap penyalahgunaan narkoba”, ucap I Made Arjana.
Selain itu, 25 orang sampel mahasiswa/mahasiswi dilakukan skrining tes urine 7 parameter, dan seluruhnya dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.(red)