Tuban, RonggolaweNews
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Bambang Dwi M.SH.MH., menerima Piagam Penghargaan atas kerja sama dalam pendampingan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Jumat (07/02/2020 , di ruang RH.Ronggolawe yang diserahkan langsung oleh Bupati Tuban H. Fathul Huda , dimana Penyerahan dilakukan bersamaan dengan penyerahan penghargaan Legal Consulting (Non Ligitasi) Pemerintah Desa dan penghargaan K3 kepada 29 perusahaan di Kabupaten Tuban.
Penghargaan diberikan atas kerja sama yang baik antara Pemkab Tuban dan Kejari Tuban dalam pelaksanaan pemerintahan Pemkab Tuban. Adanya pendampingan dari tim TP4D sangat berdampak positif terhadap proyek pembangunan di kabupaten Tuban
“Kejari Tuban melalui tim TP4D berperan dalam pengamanan dokumen administrasi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemkab Tuban, keberadaan TP4D mendorong pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan , adanya pendampingan dari pakar-pakar hukum menjadikan proses pembangunan di Kabupaten Tuban berjalan lancar dan tidak terkendala permasalahan hukum.” terang Bupati dihadapan Wakil Bupati , Pimpinan OPD , 29 Pimpinan Perusahaan dan beberapa awak media.
Dia menerangkan adanya keterlambatan pembangunan di beberapa proyek disebabkan hal-hal teknis dari pengembang. Meski demikian, keterlambatan tersebut tidak sampai mengganggu proses pembangunan karena telah diantisipasi sejak tahap perencanaan.
“Akan ditetapkan kebijakan agar tidak terjadi permasalahan yang sama.” janjinya.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi dan mengantisipasi kejadian serupa.
Pemkab Tuban akan terus bekerja sama dengan Kejari Tuban , kerja sama tersebut dimaksudkan agar memberikan rasa aman kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan regulasi dan tata hukum yang berlaku.
“Kami sampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri Tuban , kerjasama ini dapatnya terus dilakukan dan ditingkatkan.” Jelas Bupati Fathul Huda.(@nt).