Tuban, Ronggolawe News – Sebanyak 1.318 guru honorer di Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap 1 Formasi Tahun 2021. Kamis, (21/04/2022).
Penyerahan SK dilaksanakan di Pendapa Kridha Manunggal Tuban, dan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, kepada lima perwakilan guru. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban Riyadi, Sekda Budi Wiyana, Asisten, Staf Ahli dan segenap Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Mas Bupati menyampaikan selamat kepada para guru atas penantian panjangnya dan berhasil diangkat menjadi PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Mas Bupati mengajak para guru untuk meningkatkan kinerja dan tidak berhenti untuk mengupdate ilmu serta keahlian, sebab saat ini persaingan semakin ketat. “Saya ucapkan selamat, dan mari terus meningkatkan kapasitas, karena ilmu pengetahuan selalu berkembang,” ucapnya.
Mas Lindra mengajak para guru untuk membantunya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) serta generasi muda yang berkualitas untuk membangun tuban lebih maju. Apalagi, banyak proyek strategis nasional akan dikerjakan di Tuban. “Ini menjadi tantangan jenengan semua untuk menyediakan SDM berkualitas yang sanggup bersaing memenuhi kebutuhan industri masadepan,” ungkapnya.
Mas Lindra juga meminta agar para guru lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Seperti segala permasalahan di wilayahnya harus diketahui dan siap dengan data melaporkan ke kabupaten. Ini penting, sebab menurut Mas Lindra, para guru adalah mata dan kaki pemerintah kabupaten dalam melihat progres pembangunan di daerah, utamanya masalah infrastruktur fasilitas pendidikan, hingga kasus putus sekolah di pelosok.
Mas Lindra menegaskan, urusan memajukan pendidikan merupakan urusan bersama. Untuk itu, kepekaan serta kerjasama sangat dibutuhkan agar program pendidikan dapat di implementasikan dengan baik di daerah hingga ke pelosok.
“Ini tidak bisa diselesaikan sama bupati saja, ini tanggung jawab bersama. Dan saya ingatkan, semua harus berdasarkan data,” tegasnya.
Mas Lindra juga mengingatkan, penerimaan SK tersebut harus menjadi pemicu semangat untuk para guru mengabdi, dan terus berinovasi. Apalagi, setiap lima tahun sekali, akan dilakukan evaluasi. Untuk itu, dalam proses tersebut jangan terlalu terlena, tetapi harus menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja. “Mari bekerja lebih giat, lebih semangat, untuk mencetak generasi yang berkarakter. Munculkan ide-ide baru untuk kemajuan pendidikan kita,” serunya.
Sementara itu, rona bahagia terpancar jelas dari sudut mata yang masih basah oleh air mata. Khoirul Aji (40) tahun, guru SDN Kapu 1 Merakurak ini menjadi salah satu dari 1.318 penerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap 1 Formasi Tahun 2021.
Aji merupakan guru honorer yang telah mengabdi selama 18 tahun di SDN Kapu 1 Merakurak. Aji mengatakan, SK tersebut merupakan berkah luar biasa yang ia terima di bulan suci. “Alhamdulillah setelah penantian lama, Alhamdulillah,” ucapnya tanpa henti. Berkat selalu mengupdate informasi formasi yang dibutuhkan, akhirnya Aji mengikuti tes PPPK Juni 2021 lalu dan dinyatakan lolos.
Aji berjanji akan bekerja lebih keras menjalankan amanah serta professional. “Kami siap menjalankan mandat Mas Bupati untuk bersama mempersiapkan generasi berkualitas untuk membangun tuban lebih maju,” ucapnya penuh semangat.(red)